Banda Aceh — Dana abadi pendidikan Aceh tak pernah dicairkan dan jumlahnya terus bertambah. Sedangkan dana Rp 1,8 triliun di Bank Aceh Syariah, yang disangka sejumlah pihak sebagai dana abadi pendidikan, merupakan idle cash untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh.
“Dana abadi pendidikan tak pernah dicairkan sejak disetor pertama tahun 2003,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (14/7), sesuai catatan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Ia menjelaskan, dana cadangan pendidikan dibentuk berdasarkan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pada Pasal 45 dinyatakan bahwa Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dapat membentuk Dana Abadi Pendidikan untuk menjamin kelangsungan pembiayaan pendidikan Aceh dan kabupaten/kota, yang diatur dengan qanun tersendiri.
Kemudian, lanjut pria yang akrab disapa SAG itu, Pemerintah Aceh bersama-sama DPRA melahirkan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2012 tentang Dana Abadi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh.
Qanun ini menegaskan, dana abadi pengembangan SDM Aceh untuk membiayai pengambangan SDM Aceh, meliputi beasiswa, penghargaan, riset, dana pendamping, dan bantuan pendidikan.
Dana Abadi Pengembangan SDM Aceh bersumber dari Dana Otonomi Khusus, Tambahan Dana Bagi Hasil Migas, dan Pendapatan lain yang sah. Jumlahnya sudah mencapai Rp 1.168 triliun yang disimpan di Bank Aceh Syariah, yang disetor bertahap sejak tahun 2003 hingga sekarang.
Selanjutnya SAG mengatakan, dana cadangan pendidikan belum pernah dicairkan. Salah satu penyebabnya ada kendala regulasi. Penggunaannya harus diatur dengan qanun tersendiri.
Pemerintah Aceh, katanya, pernah mengusulkan Rancangan Qanun (Raqan) Penggunaan Dana Abadi Pendidikan menjadi Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas tahun 2018, namun tak tersahuti hingga jabatan DPRA periode 2014-2019 berakhir.
“Qanun Aceh tentang penggunaan dana abadi pendidikan belum masuk Prolega DPRA, maka tidak mungkin dana itu dicairkan,” ungkap SAG.
Selanjutnya, SAG mengatakan, selain dana cadangan, ada idle cash Pemerintah Aceh di Bank Aceh Syariah yang merupakan manajemen Kas Daerah (Kasda). Dana yang disimpan di sini bukan dana abadi pendidikan, melainkan dana untuk membiayai program kegiatan pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBA.
Dana daerah yang belum dipergunakan dapat disimpan sementara (idle cash) dalam bentuk deposito berjangka satu hingga tiga bulan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nominal nilai deposito tidak tetap karena dicairkan setiap saat, sesuai kebutuhan pembiayaan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh.
Dana yang sempat disangka oleh sejumlah pihak sebagai Dana Abadi Pendidikan Aceh, yang sebesar Rp 1.8 triliun itu, merupakan bagian dari idle cash itu, atau bagian dari Silpa pada saat itu, bukan dana cadangan atau dana abadi pendidikan.
“Data laporan neraca audit 2005-2006, idle cash Rp 1.8 triliun tidak pernah tercatat sebagai dana cadangan, atau dana cadangan pendidikan,” pungkasnya. (IA)
Dana Abadi Pendidikan Masih Tersimpan di Bank Aceh Syariah
Artikel Terkait
Pengurus Keluarga Negeri Antara Resmi Dilantik, Didorong Perkuat…
Susunan kepengurusan yang dilantik terdiri atas Ketua Umum Sofyan Griantara SH MM,…
Wali Kota Illiza Lantik 33 Keuchik Kota Banda Aceh Periode 2026-2032
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum lahirnya kepemimpinan gampong yang jujur,…
Jelang Ramadan 10 Hari Lagi, Pembangunan Huntara di Aceh Baru 26…
Kasatgaswil Pemulihan Bencana Aceh, Dr Safrizal ZA, menyatakan pemerintah melalui Satgas…
Tanggap Darurat 72 Hari Berakhir, Aceh Tengah Masuk Fase Pemulihan…
Sejumlah pihak menilai, momentum pemulihan ini seharusnya tidak hanya berfokus pada…
Ramadan Makin Dekat, Pemerintah Aceh Desak Pembangunan Huntara…
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, saat melakukan…
Akun Facebook Palsu Catut Nama Gubernur Aceh, Tawarkan Bantuan di…
Akkar mengimbau masyarakat untuk mengabaikan dan tidak menanggapi pesan dari akun palsu…
Progres Lambat, Baru 12 Persen Huntara Rampung di Aceh Timur Jelang…
Dengan waktu yang semakin sempit menjelang Ramadan, lambannya penyelesaian Huntara menjadi…
70 Hari Pascabanjir, Aceh Masih Berkutat di Rapat: Rencana Induk…
Forum dihadiri Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan…
USK Ingatkan Ancaman Besar Pascabanjir Aceh: Kesehatan, Pangan dan…
Sementara Ketua Tim Equity USK Prof Muslim Akmal menjelaskan FGD dan diseminasi ini secara…
Hentikan Praktik Buruk SKPA, Gubernur Aceh Didesak Umumkan Semua…
Desakan tersebut disampaikan Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyusul telah…
111 KK Aceh Tamiang Terlupakan, Baru Dikebut Saat Satgas Turun Tangan…
Dalam rapat, terungkap 111 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu,…
BTT Rp4,8 Miliar Habis, Bencana Tak Tertangani di Pidie Jaya
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya maupun BPBD setempat belum…

















