INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional, 5 Pelaku Ditangkap

Last updated: Rabu, 12 Juli 2023 22:15 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri, Kakanwil DJBC Aceh Safuadi, Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen, Kepala BNNP Aceh memperlihatkan barang bukti 57 sabu, pada konferensi pers di aula Presisi Polda Aceh Rabu (12/7)
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri, Kakanwil DJBC Aceh Safuadi, Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen, Kepala BNNP Aceh memperlihatkan barang bukti 57 sabu, pada konferensi pers di aula Presisi Polda Aceh Rabu (12/7)
SHARE

BANDA ACEH— Tim Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 57 kilogram di perairan Aceh Besar. Selain mengamankan barang bukti, tim juga menangkap lima terduga pelaku.

Para pelaku diduga merupakan jaringan sindikat narkoba internasional Thailand, Malaysia, dan Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di Indonesia.

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

“Kemudian tim kami merapat ke perbatasan Aceh-Malaysia dan mendapatkan satu speedboat. Setelah kami geledah didapatkan 57 kg sabu,” jelasnya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar pada konferensi pers di aula Presisi Polda Aceh Rabu (12/7/2023) yang turut didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri, Kakanwil DJBC Aceh, Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen, Kepala BNN Provinsi Aceh, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dan Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto

- ADVERTISEMENT -
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Adapun 5 pelaku yang ditangkap adalah pada Selasa 4 Juli 2023 di perairan Aceh Besar berinisial AH alias MJ (43), II alias P (32), RI alias A (31), Y alias W (39) dan N alias PD (39). Semuanya warga Aceh Besar.

Pengungkapan tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat Aceh Besar ada penyelundupan narkotika dengan menggunakan speed Boat di perairan laut Aceh Besar.

Kemudian Tim gabungan Polda Aceh Ditresnarkoba bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemamtauan melalui laut.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Narkotika yang akan diedarkan di wilayah Aceh adalah berasal dari Thailand-Malaysia-Aceh (Indonesia) dengan menggunakan speed Boat melalui jalur laut dan darat.

- ADVERTISEMENT -

Kapolda mengatakan, berdasarkan keterangan informasi dari masyarakat Aceh Besar masuknya narkotika jenis sabu di perairan Aceh Besar yang kemudian Tim kami merapat ke perairan perbatasan antara Aceh dan Malaysia dan pada saat itu mendapatkan ada satu Speed Boat.

Setelah kami geledah kedapatan membawa 57 kg narkotika jenis sabu untuk di edarkan di wilayah Aceh.

Sebelumnya tim gabungan melakukan pemantauan dengan melakukan patroli laut, dan tim terlihat adanya satu unit speed Boat yang melintas di perairan laut Lamreh Kecamatan Mesjid Raya kabupaten Aceh Besar.

Pada kesempatan tersebut speed boat yang di targetkan tim gabungan Polda Aceh sempat melarikan diri, sehingga petugas dari tim gabungan melakukan tembakan peringatan ke udara, namun speed boat tersebut tetap melarikan diri sambil membuang 3 karung goni yang berwarna putih berisikan Narkotika jenis sabu.

Akhirnya tim gabungan Polda Aceh mengamankan 5 orang target yang merupakan kesemuanya adalah warga Aceh Besar.

Mereka memiliki peran yang berbeda dimana 2 pelaku berperan sebagai pengendali di laut, dua pelaku pengendali di darat dan satu pelaku adalah pemilik barang.

“Polda Aceh terus mengungkap jaringan baik penerima maupun pengirim juga pemilik barang terlarang itu bisa kami ungkap seluruhnya,” ujar kapolda Aceh.

Selain mengamankan 5 pelaku pengedar narkotika jenis sabu jaringan internasional Polda Aceh juga mengamankan barang bukti berupa 57 kg sabu, 1 unit speed boat mesin 40 PK, 1 unit mobil jenis Xenia warna Cokelat dengan Nopol BK 1592 AAB, 1 buah Tas slempang warna biru dongker, 1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 HP merk Infinix, 1 HP merk Samsung, 1 unit HP merk Nokia, 2 unit HP satelit, 1buah timbangan digital dan 1 unit senjata Air Softgun yang berisikan 5 butir peluru.

Kepada pelaku dipersangkakan Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman mati. (IA)

TAGGED:acehDirresnarkoba Kombes Pol ShobarmenditangkapgagalkaninternasionaljaringanKakanwil DJBC Aceh SafuadiKapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul BahriKepala BNNP Aceh memperlihatkan barang bukti 57 sabupada konferensi pers di aula Presisi Polda Aceh Rabu (12/7)pelakupenyelundupanpoldasabu,umum
Previous Article Dirut Bank Aceh Syariah Muhammad Syah bersama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat mengunjungi Pasar Al Mahirah Lamdingin Banda Aceh Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol, Bank Aceh Komit Percepat Penyaluran Pembiayaan UMKM
Next Article Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal bank konvensional untuk bisa beroperasi kembali di wilayah Provinsi Aceh OJK Beri Sinyal Bank Konvensional Kembali Beroperasi di Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?