INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Enam Anak Nelayan Aceh Ditangkap Di Thailand Dipulangkan

Last updated: Jumat, 17 Juli 2020 20:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 7 Menit
SHARE

Enam anak nelayan Aceh yang ditangkap di Thailand, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/7), dengan menggunakan pesawat Garuda, pukul 17.45 WIB.

Jakarta — Sebanyak enam anak nelayan asal Aceh dari 57 orang nelayan yang sebelumnya ditangkap oleh Pemerintah Thailand di Perairan Andaman pada 10 Maret dan 21 Januari 2020, kini sudah dipulangkan ke Indonesia. Karena mereka merupakan anak di bawah umur.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, menjemput keenam orang anak tersebut, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/7), dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867 ETA, sekitar pukul 17.45 WIB.

Penjemputan itu dilakukan tim BPPA yang dipimpin Kepala Subbid Hubungan Antar Lembaga (HAL) Teuku Syafrizal, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Sesampainya di bandara mereka semua diarahkan untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, dan rapid test yang dibantu pihak keamanan terkait di Bandara. Setelah itu mereka diizinkan pulang,” ujar Kepala BPPA Almuniza Kamal, Jum’at (17/7).

Almuniza mengatakan, selama di Jakarta, mereka berada di bawah pengasuhan sementara pihak BPPA dan menginap di Rumah Singgah Provinsi Aceh di Jakarta. Selanjutnya mereka dipulangkan ke Aceh, Sabtu (18/7.

Keenam anak di bawah umur yang dipulangkan yakni Mawardi (16) asal Kampung Mata Bunga, Desa Sejahtera Aceh Timur, Iqbal (16) asal Kampung Leugeu Baru, Desa Melati, Peureulak, Aceh Timur, Abdul (16) asal Kampung Payah Pengat, Desa Dama Pulau.

Kemudian, M Israkil Kasta (17) asal Pulo Blang Mang, Hamdan (17) asal Peudawa Rayeuk dan Mustafa (17) berasal dari Idi Cut.

Sementara, 51 satu ABK asal Aceh lainnya masih menjalani proses hukum hingga saat ini di Thailand.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah memerintah Kepala BPPA di Jakarta Almuniza Kamal dan Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri untuk segera memulangkan keenam anak nelayan di bawah umur yang tiba di Jakarta tersebut, sampai ke kampung halamannya di Aceh.

Hal itu disampaikan Plt. Gubernur Aceh, saat bertemu keenam anak tersebut, di Mess Aceh Indramayu, Jakarta, Jum’at (17/7).

“Kita bersyukur kepada Allah, karena sudah diperbolehkan pulang oleh Pemerintah Thailand. Insya Allah besok (Sabtu) kalian akan dipulangkan ke Aceh,” kata Nova kepada enam anak remaja itu.

Nova juga menghormati proses hukum Pemerintah Thailand yang menjalankan aturannya sesuai peraturan yang ada di negaranya dan juga hukum internasional.

“Yang jelas apa yang dialami, semuanya harus jadi pengalaman. Apa kesalahan yang kita lakukan, dan kita tidak boleh marah atau protes. Karena kalau mereka masuk ke perairan kita, maka hal yang sama kita lakukan, begitulah hukumnya,” sebut Nova.

Plt Gubernur meminta mereka mengambil hikmah di balik kejadian tersebut, dan harus bersyukur kepada Allah, karena sudah diberikan kesehatan.

Nova memastikan pemulangan enam anak nelayan asal Aceh tersebut pada 18 Juli 2020, Sabtu besok. Dia berharap, nantinya saat tiba di kampung halaman masing-masing, anak-anak itu tetap melanjutkan sekolahnya.

Menurutnya, dengan mereka melanjutkan pendidikan, nantinya masih bisa juga jadi nelayan yang lebih modern, berdasarkan ilmu yang dipelajari di sekolahnya.

“Yang terpenting, pertama kalau masih sekolah, lanjutkan sekolah dulu atau belajar ngaji di dayah. Tapi saran saya sekolah dulu, belajar menjadi nelayan modern,” pesannya.

Nova mengatakan tidak ada yang salah dengan pekerjaan nelayan. Sebab dengan pekerjaan tersebut, maka kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi.

Namun, kata Nova, apabila nanti keenam nelayan di bawah umur tersebut tidak ada biaya melanjutkan sekolah, bisa menghubungi Bupati setempat.

“Atau nanti saya yang akan hubungi bupatinya. Walaupun sebenarnya harus ada perhatian khusus dari bupati untuk sekolah. Kalian sabar dulu, sekolah dulu. Nanti bisa pilih sekolah di SMK Perikanan, atau kalau sudah dewasa jadi pengusaha ikan,” terangnya.

Sebelumnya, ke-57 anak buah kapal (ABK) dari kapal motor (KM) Tuah Sultha dan KM Perkasa Mahera dan Vothus di perairan Andaman ditangkap oleh Pemerintah Thailand, akibat pelanggaran batas wilayah.

Namun, setelah menjalani proses peradilan, keenam anak di bawah umur itu dianggap masih memiliki masa depan yang panjang, tidak pernah melanggar hukum Thailand, dan memperoleh penilaian baik dari rumah penitipan anak.

“Pihak Imigrasi Thailand melakukan transfer repatrian dari Phang Nga ke Bangkok untuk karantina mandiri selama 14 hari yang telah selesai pada 9 Juli 2020,” kata Almuniza.

Keenam anak tersebut mengikuti persidangan dalam waktu berbeda, karena mereka tidak satu kapal.
“Tiga anak dari KM Perkasa Mahera dan Vothus, dari total 33 nelayan, mengikuti persidangan 16 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Phang Ngah, Thailand. Sedangkan 30 nelayan lagi ikut persidangan pada 13 Maret 2020,” sebutnya.

Namun, ke-30 nelayan tersebut mengakui kesalahannya di persidangan, karena masuk ke perairan Thailand tanpa izin. Sehingga mendapat pengurangan hukuman setengah dari yang dituduh.

“Ancaman awalnya didenda 600.000 Bath/nelayan dikurangi menjadi 300.000 Bath/nelayan. Namun, jika gagal membayar akan diganti dengan hukuman kurungan tidak lebih dari dua tahun potong masa tahanan sementara,” ungkap Almuniza.

Sementara, 24 nelayan lainnya yang ditangkap di kapal KM. Tuah Sulatan mengikuti persidangan 16 Mei 2020. 21 orang diantaranya dinyatakan bersalah dan tiga anak lainnya, yang dianggap di bawah umur dipulangkan.

“Mereka juga mengakui bersalah masuk ke perairan laut Andaman, Thailand,” katanya.

Ke 21 nelayan tersebut harus membayar denda 250.000 Bath bagi nahkoda dan 150.000 Bath bagi nelayan atau kru. Jika gagal membayar denda, maka akan diganti dengan hukuman badan tidak lebih satu tahun potong masa tahanan sementara bagi nahkoda/kapten kapal dan tidak lebih 300 hari potong masa tahanan sementara bagi kru kapal. (IA)

Foto:
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kepala BPPA, Almuniza Kamal memberi nasihat kepada enam anak nelayan anak di bawah umur asal Aceh yang ditangkap Pemerintah Thailand di Mess Aceh Indramayu, Jakarta Pusat, Jum’at (17/7).

Harga Tiket Pesawat Antarwilayah Aceh Tembus Rp8 Juta di Tengah Bencana ‎
Previous Article Di Pidie, Pangdam Ajak Jaga Perdamaian dan Sejahterakan Masyarakat Aceh Di Pidie, Pangdam Ajak Jaga Perdamaian dan Sejahterakan Masyarakat Aceh
Next Article Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Tangani Pemulangan 6 Anak Nelayan Aceh, Nova: Terima Kasih Pemerintah Pusat

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Kondisi kota Kuala Simpang di Kabupaten Aceh Tamiang usai banjir bandang yang lumpuh total dan mencekam. (Foto: Ist)
Aceh
Aceh Tamiang Lumpuh Total dan Mencekam, Warga Mulai Kelaparan: Mirip Tsunami 2004 di Banda Aceh
Rabu, 3 Desember 2025
Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Ustadz Masrul Aidi dan Dr Hafas Furqani menjadi pemateri FGD "Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (1/6/2023)
Ekonomi
Jadi Aktor Revisi Qanun LKS, Abu Doto Sebut Achmad Marzuki Adu Domba Rakyat Aceh
Kamis, 1 Juni 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua PSSI Aceh Nazir Adam
Umum

PSSI Aceh Minta KONI Alihkan Dana Pembinaan Atlet untuk Korban Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat mempermudah proses perizinan masuknya bantuan dari internasional guna mempercepat penanganan darurat bencana di sejumlah wilayah. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Pusat Diminta Permudah Izin Bantuan Internasional untuk Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Memasuki hari ketujuh bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai penanganan pemerintah masih sangat lamban. (Foto: Ist)
Umum

Penanganan Banjir–Longsor Aceh Lamban, Koalisi Sipil Desak Refocusing APBA

Rabu, 3 Desember 2025
Pemko Banda Aceh mengerahkan petugas Dishub dan Satpol PP untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas pada sejumlah SPBU. (Foto: Ist)
Umum

Wali Kota Banda Aceh Kerahkan Petugas Dishub dan Satpol PP Atasi Kemacetan Antrian SPBU

Rabu, 3 Desember 2025
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Abdul Harris Almakhsyari didampingi Anggota DPR RI Dapil Aceh, M Nasir Djamil dan Ghufran Zainal Abidin menyerahkan bantuan untuk korban banjir Aceh di Posko Tanggap Darurat Bencana DPW PKS Aceh, Rabu (3/12). (Foto: Ist)
Umum

Fraksi PKS DPR RI dan DPP PKS Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Enam Bakal Calon (Balon) Rektor Universitas Syiah Kuala mengikuti proses assessment tim independen mulai 2–18 Desember 2025 di Sekretariat Pemilihan Rektor USK. (Foto: Ist)
Umum

Tahapan Pemilihan Rektor USK Terus Berlanjut, Enam Balon Ikuti Assessment Tim Independen

Rabu, 3 Desember 2025
Personel Polres Aceh Tenggara berhasil mengevakuasi jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di aliran Sungai Alas, Desa Aunan Sepakat, Kecamatan Ketambe, Selasa (2/12). (Foto: Ist)
Umum

Polres Aceh Tenggara Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Sungai Alas

Rabu, 3 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menginstruksikan Kepala SKPA dan PNS di lingkungan Pemerintah Aceh berpartisipasi aktif dalam penggalangan dana kemanusiaan. (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Aceh Instruksikan SKPA Donasi untuk Korban Bencana

Rabu, 3 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?