Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Aceh Utara Gagalkan Pengiriman 42 Kg Ganja ke Bali, Akan Dijual Rp 9 Juta Per Kilo

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan pengiriman 42 ganja kering ke Bali

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran ganja kering sebanyak 42 bal atau setara dengan 42 kg yang akan dikirimkan ke Pulau Bali

Selain itu, polisi juga menggagalkan peredaran serta 1 kg sabu. Dari dua kasus narkotika tersebut polisi mengamankan tiga orang tersangka.

Hal itu diungkapkan pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Utara, Rabu (19/7/2023).

Dalam perkara 42 kg ganja, polisi mengamankan NS (32) warga Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang Aceh Utara.

Tersangka pengedar ganja ini ditangkap pada Rabu (15/7/2023) di kawasan tempat tinggalnya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka NS menerangkan dirinya memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang berinisial S (DPO), rencananya ganja tersebut akan dijual atau diedarkan ke pulau Bali dengan harga per kilonya senilai Rp 9 juta,” ungkap Wakapolres Aceh Utara Kompol Syukrif I Panigoro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Novrizaldi.

Selanjutnya, untuk perkara sabu yang diamankan, polisi menangkap dua tersangka yang berperan sebagai pengedar yakni SI (40) dan MUS (38), keduanya merupakan warga Gampong Jambo Lubok Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.

Pengungkapan perkara sabu ini dilakukan pada Senin (10/7/2023) berlokasi di Gampong Jambo Lubok Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.

Polisi menyita dua bungkus kecil dan satu bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat total 1 kg.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P (DPO) sabu itu rencananya akan dijual atau diedarkan seharga Rp 280 juta. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Prabowo Didesak Copot Menteri KKP
Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks