Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Tuntut Hukuman Mati 26 Terdakwa Narkotika Selama Januari – Juli 2023

Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH didampingi Wakajati Rudi Irmawan dalam konferensi pers pada rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Lantai II Kejati Aceh, Sabtu (22/7)

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menuntut dengan hukuman mati sebanyak 26 terdakwa kasus Narkotika sejak Januari hingga Juli 2023.

Dalam rentang waktu tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di jajaran Kejati Aceh menangani sebanyak 105 perkara narkotika dan zat adiktif lainnya sepanjang semester awal tahun ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH dalam konferensi pers dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Lantai II Kejati Aceh, Sabtu (22/7/2023).

Pertemua itu juga turut dihadiri oleh Ketua PWI Aceh, Ketua AJI Aceh, Ketua JMSI Aceh, Koordinator Forwaka Aceh dan para insan media baik televisi, media cetak dan media online yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Dari 105 perkara narkotika yang kita tangani, ada 26 terdakwa yang dituntut dengan hukuman mati di pengadilan,” ujar Bambang Bachtiar didampingi Wakajati Aceh Rudi Irmawan SH MH dan para Asisten Kejati.

Namun, sejauh ini belum diketahui vonis yang berkekuatan hukum tetap atas para terdakwa Narkotika tersebut.

Kasus narkotika yang ditangani Kejati Aceh ini termasuk dalam bidang tindak pidana umum.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Pidum, sejak Januari sampai Juli 2023 Kejati Aceh telah menerima 234 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan status P-21 sebanyak 132 perkara,

“Selama Januari hingga Juli 2023, Kejaksaan Tinggi Aceh menerima SPDP sebanyak 234 kasus dan 132 kasus diantaranya sudah berstatus P-21 dan dalam proses persidangan,” terang Bambang Bachtiar.

“Tindak pidana terhadap orang dan harta benda sebanyak 97 kasus, tindak pidana terhadap keamanan negara dan tindak pidana umum lainnya 29 kasus, tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya 105 kasus serta tindak pidana terorisme dan lintas negara sebanyak 3 kasus,” kata Kajati Aceh.

Selain itu, dalam melaksanakan program Restorative Justice (RJ), Kejati Aceh telah menyelesaikan sebanyak 106 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.

Kajati mengatakan, pada bidang pembinaan, dalam rangka peningkatan SDM Jaksa dan pegawai TU, Kejati Aceh telah mengirim peserta untuk mengikuti berbagai jenis Diklat dengan jumlah peserta seluruhnya sebanyak 52 orang

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Dai nasional yang dikenal “Ustaz Akhir Zaman”, Abuya KH Dr (HC) Zulkifli Muhammad Ali Lc MPd. (Foto: Ist)
Kepala BPKA Reza Saputra menerima kunjungan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks