Desa Kain Golong, Kampung Moderasi Beragama di Aceh Singkil, Warga Hidup Rukun Meski Beda Agama
ACEH SINGKIL — Desa Kain Golong, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, adalah contoh nyata tentang bagaimana masyarakat yang beragam etnis dan agama hidup berdampingan dengan harmonis.
Penduduknya hidup dalam kerukunan, saling menghormati dan mendukung satu sama lain.
Pengalaman ini memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya perdamaian dan toleransi dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.
Desa Kain Golong memiliki jumlah penduduk kurang lebih 242 KK dengan 983 jiwa. Tercatat sebanyak 172 KK beragama Islam, sementara 70 lainnya beragama selain Islam. Mereka hidup rukun meski berbeda agama.
Berdasarkan laporan pemerintah Desa Kain Golong, kehidupan sosial agama di desa tersebut 100 persen rukun dan 0 (Zero) konflik agama. Hal ini tak terlepas dari visi desa tersebut, yaitu “Mewujudkan Kampung Kain Golong yang Bertoleransi Sejahtera, Aman, Nyaman, Tertib dan Inovatif”.
Praktik baik ini mendorong Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil menetapkan desa Kain Golong sebagai Kampung Moderasi Beragama di negeri Syekh Abdurrauf As Singkily itu.
Tentu penetapan desa ini karena memiliki alasan yang kuat, yaitu telah memenuhi tiga indikator utama sebagaimana syarat yang ditentukan untuk menjadi kampung moderasi, yakni indeks toleransi yang tinggi, tingkat kesetaraan, dan indeks kerjasama.
Hari Rabu, 26 Juli 2023, Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin, Pj Bupati beserta Forkopimda setempat meresmikan Desa Kain Golong sebagai Kampung Moderasi Beragama. Peluncuran dilakukan di salah satu pesantren di desa itu.
Kakankemenag Singkil, Saifuddin mengatakan, penetapan Desa Kain Golong sebagai Kampung Moderasi sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Program Moderasi Beragama pada Kementerian Agama.
Menurutnya, program Kampung Moderasi Beragama merupakan terobosan dalam mewujudkan kerukunan di tengah masyarakat, membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat, memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.