Aceh Vespa Festival Boros Anggaran Hingga Rp 1 Miliar, Pj Gubernur Didesak Evaluasi Kadisbudpar Aceh
BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki didesak untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh Almuniza Kamal terkait pelaksanaan Aceh Vespa Festival 2023 yang dinilai boros anggaran APBA hingga mencapai Rp 1 miliar.
Hal itu disampaikan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh (GEMPA) saat melakukan aksi demo di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis pagi (3/8/2023).
“Ini merupakan bentuk pemborosan APBA dan membawa image negatif untuk daerah. Pemborosan anggaran hingga Rp 1 miliar mencerminkan kurang profesionalnya pengelolaan anggaran dari pihak yang terlibat. Hal ini dapat mencoreng citra daerah sebagai tujuan pariwisata yang unggul dan dapat dipercaya,” ujar Koordinator lapangan GEMPA, Mukhlis.
Ia menyebutkan, pihaknya merasa prihatin dengan adanya pelaksanaan even Aceh Vespa Festival tahun 2023, yang dinilai merugikan dan meresahkan rakyat Aceh.
GEMPA, sebut Mukhlis, memahami bahwa pariwisata merupakan salah satu sektor penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, dan pihaknya juga menyambut positif inisiatif mengadakan berbagai acara guna meningkatkan kunjungan wisatawan.
“Kami ingin mengekspresikan keprihatinan terhadap dampak negatif dari Aceh Vespa Festival yang telah berlangsung. Even ini seharusnya menjadi momen kegembiraan dan kebersamaan bagi warga Aceh, sayangnya telah berubah menjadi sumber ketidakpuasan dan kekecewaan,” ujarnya.
Semestinya, tegas Mukhlis, even ini menjadi ajang mempromosikan pariwisata dan memperkenalkan budaya daerah, ternyata menyisakan banyak masalah dan dampak negatif bagi masyarakat.
GEMPA juga memparkan beberapa poin permasalahan dalam aksi demo tersebut.
Kebisingan. Even Aceh Vespa Festival 2023 ini menyebabkan gangguan kebisingan yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga setempat dan wisatawan yang sedang berlibur di wilayah tersebut. Dampak kebisingan ini berpotensi mengganggu ekosistem alam dan dapat merusak kualitas lingkungan hidup;