Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Satpol PP Bongkar Papan Reklame dan Spanduk Tak Miliki Izin di Bundaran Lambaro

Satpol PP Aceh Besar membongkar tiang papan baliho yang tidak memiliki izin di seputaran Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (3/8/2023)

LAMBARO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar melakukan pembongkaran dan penertiban sejumlah papan reklame yang tak memiliki izin, yang berada di seputaran Bundaran Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (3/8/2023).

Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Suhaimi yang memimpin penertiban mengatakan, pembongkaran dilakukan sesuai dengan instruksi Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto untuk membersihkan kawasan kumuh.

“Karena Ini merupakan pintu masuk Aceh Besar, Pj Bupati menginstruksikan kepada kami untuk menertibkan dan membersihkan papan reklame yang sudah tidak memiliki izin serta baliho-baliho yang terlihat kumuh dan berserakan di sepanjang jalan,” katanya.

Begitupun, Suhaimi mengakui, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, mengenai perizinan.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan, sejumlah reklame tersebut sudah tidak memiliki Izin. Maka, sesuai arah langsung dari Pak Pj Bupati, kami melakukan penertiban dan pembongkaran,” paparnya.

Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Aceh Besar Mulyadi menyampaikan, papan reklame yang dibongkar, sesuai dengan data di DPMPTSP Aceh Besar, papan reklame tersebut tidak memiliki izin.

“Ini bisa kita pastikan, bila bentuk papan reklame semberaut seperti ini, otomatis mereka sudah tidak lagi memperpanjang izin, apalagi keberadaannya sudah sangat lama di Bundaran Lambaro. Bila sudah tidak ada izin, ya wajib dibongkar, supaya tidak menganggu pemandangan dan merusak lingkungan,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks