Jaga Kesehatan Rakyat, Rektor UIN Ar-Raniry Dukung Warkop Tutup Jam 12 Malam
BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan Surat Edaran tentang penguatan syariat Islam di Aceh. Salah satu bunyi dalam surat itu, Pj Gubernur Aceh meminta pelaku usaha seperti warung kopi, kafe, dan sejenisnya tutup sebelum pukul 00.00 WIB.
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg merespon positif kebijakan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang akan menerapkan SE yang mengatur tentang penguatan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh.
Menurut Prof Mujiburrahman, kebijakan Pj Gubernur Aceh tersebut sejalan dengan komitmen UIN Ar-Raniry Banda Aceh terkait dengan implementasi syariat Islam di Aceh.
Mujib menilai, mengutip pemikiran Prof Dr Ali Jum’ah Dosen Ilmu Fiqh/ Hukum di Al Azhar University menjelaskan bahwa ada tiga tahapan implementasi yang dapat dilaksanakan di komunitas muslim, termasuk di Aceh.
Pertama, ajarkan dan didik masyarakat mengerti dan mengamalkan Islam dengan benar. Kedua, benahi pranata sosialnya dan ketiga, laksanakan hukuman.
“Terkait Edaran Gubernur tersebut dalam konteks pelaksanaan syariat Islam di Aceh sebagai pengejawantahan tugas pemerintah dalam meimplementasikan syariat Islam pada level kedua adalah pembenahan pranata sosial,” kata Prof Mujib dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023) menanggapi SE Pj Gubernur Aceh.
Konkritnya, kata Prof Mujib pemerintah harus membuat kebijakan dan aturan yang mengatur ketertiban, kebaikan dan kemaslahatan masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam dan terhindar dari hukuman dan keburukan.
Ia menyontohkan, agar masyarakat muslim tidak berzina maka dibenahi pranata sosialnya, yakni negara harus mengatur supaya prosesi pernikahan dimudahkan, menjamin akan mendapat pekerjaan yang baik.
Begitu pula halnya ketika menjaga kesehatan dan kemaslahatan masyarakat, maka pemerintah dapat membuat aturan untuk mengatur jadwal buka dan tutup warung kopi/cafe di Aceh.
Hal ini tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga kemaslahatan dan kesehatan masyarakat Aceh itu sendiri.