Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

SE Pj Gubernur dan Tudingan Warkop Tempat Pelanggaran Syariat

Sri Radjasa Chandra MBA (Pemerhati Sosial Politik Aceh)

SEMUA dari Pj Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 421/11286 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi ASN dan Masyarakat di Aceh, yang salah satu isinya memuat pembatasan waktu buka warung kopi dan kafe di Aceh tidak lewat dari pukul 00.00.

Dalam Surat Edaran Pj Gubernur Aceh memuat tentang imbauan kepada pelaku usaha di Aceh, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran syariat Islam di tempat usahanya.

Narasi Surat Edaran Pj Gubernur Aceh, jika dicermati telah mendiskreditkan penerapan syariat Islam yang dipandang memberi andil terjadinya keterpurukan ekonomi rakyat.

Surat Edaran Pj Gubernur, dapat dimaknai memiliki konotasi tudingan, bahwa warung kopi dan kafe adalah sumber terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Menanggapi hal di atas, rakyat dengan sinis melontarkan pertanyaan, bukankah sumber terjadinya pelanggaran syariat Islam itu di instansi-instansi pemerintah, di rumah-rumah dinas pemerintah.

Mereka di sana melakukan kesepakatan jahat untuk merampok dana pembangunan dan APBA yang sejatinya adalah milik rakyat.

Bukankah pelanggaran syariat Islam termarak adalah korupsi dan kolusi yang dilakukan para pemangku kebijakan di Aceh, sehingga mengakibatkan Aceh terpuruk dalam kemiskinan, di tengah gelimangan anggaran yang amat sangat besar.

Sementara usaha warung kopi dan kafe demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang halal, menurut Islam adalah salah satu bentuk ibadah, justru dihambat oleh kebijakan abal-abal yang mengeksploitir syariat Islam.

Warkop dan kafe di Aceh yang buka 24 jam, sesungguhnya bukanlah keinginan para pelaku usaha, tapi merupakan tuntutan usaha di tengah lesunya ekonomi sektor riil, agar tidak mengalami kerugian dan gulung tikar.

Sudah saatnya Pemerintah Aceh lebih fokus berani menuding diri sendiri sebagai pemicu terjadinya pelanggaran syariat Islam dan upaya konkrit pengentasan kemiskinan, karena kemiskinan berpotensi terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Momen ini sesungguhnya patut dijadikan pelajaran bagi Pj Gubernur Aceh, untuk memahami peran warung kopi sebagai center of gravity kehidupan sosial di Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks