Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lindungi Masyarakat, Pj Gubernur Wajibkan Pelaku Usaha di Aceh Urus Sertifikasi Halal

SE Gubernur Aceh Nomor 451.7/11662 tentang Pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal yang ditandatangani Achmad Marzuki

BANDA ACEH– Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menginstruksikan seluruh pelaku usaha di wilayah Provinsi Aceh untuk mengurus dan memiliki sertifikasi halal pada setiap produk yang dihasilkan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 451.7/11662 tentang Pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal yang ditandatangani Achmad Marzuki tertanggal 11 Agustus 2023.

Pengurusan Sertifikasi Halal dilakukan secara langsung di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh atau secara online melalui link https://sjph.acehprov.go.id.

“Mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan Sertifikasi Halal produk yang dihasilkan seperti produk pangan, obat-obatan dan kosmetika termasuk juga Rumah Potong Hewan, Catering dan Rumah Makan di LPPOM MPU Aceh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin lima dalam Surat Edaran itu.

Berdasarkan ketentuan pasal 4 dan 5 Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), bahwa SJPH bertujuan memberikan perlindungan, ketentraman dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan Produk Halaldan higienis demi kesehatan jasmani dan rohani serta Pemerintah Aceh bertanggungjawab dalam penataan dan pengawasan SJPH.

Surat Edaran tentang Pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal itu juga menekankan agar pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal efektif, menyeluruh, dan menjangkau setiap lapisan masyarakat, perlu dilakukan sosialisasi Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal secara rutin dan berkesinambungan.

Gubernur Aceh melalui SE itu mengajak masyarakat untuk senantiasa mengkonsumsi makanan/minuman dan sejenisnya yang sudah terjamin kehalalannya.

Ditegaskan juga bahwa setiap instansi pemerintah, baik instansi vertikal di Aceh, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Pemerintah Kabupaten/Kota memprioritaskan penggunaan/penyajian produk-produk yang sudah bersertifikasi halal pada setiap program/kegiatan/sub kegiatan yang dilaksanakan.

“Mengajak masyarakat agar dapat berperan serta untuk mengawasi produk halal/sertifikasi produk halal yang beredar,” tutup poin terakhir Surat Edaran yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks