Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Syariat Islam di Aceh Belum Berjalan Baik, DPRK Banda Aceh Dukung SE Pj Gubernur

DPRK Banda Aceh mendukung SE Pj Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam sidang paripurna, Senin (14/8/2023). Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda dan segenap anggota DPRK Banda Aceh.

Sementara dari eksekutif hadir Pj Wali kota Banda Aceh Amiruddin, Plt Sekda Wahyudi serta para pimpinan OPD lainnya.

Menurut Farid, pelaksanaan syariat Islam yang sudah berlangsung di Aceh masih belum berjalan dengan baik. Apalagi belakangan ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, ia mengajak semua stakeholder baik dari Pemerintahan dan masyarakat untuk berpikir positif dan berintrospeksi terhadap penegakan syariat Islam yang telah berjalan selama satu dekade itu.

Farid mengatakan, penegakan syariat Islam khususnya di kota Banda Aceh masih membutuhkan dukungan dan perbaikan agar pelaksanaannya sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat Aceh.

“Kami mengajak semua pihak, agar sama-sama mendukung SE Pj Gubernur Aceh tentang Penegakan dan Penguatan Syariat Islam demi keutuhan harapan bersama,” katanya.

Farid mengatakan, untuk mendukung penegakan syariat Islam di Banda Aceh, maka SE Pj Gubernur Aceh tersebut perlu disosialisasikan secara persuasif dan humanis, agar masyarakat tidak lagi merasa tabu.

Syariat Islam bukan hanya menyangkut amar ma’ruf nahi mungkar, tapi juga harus disampaikan pemahamannnya secara menyeluruh dalam ruang lingkup yang lebih luas, agar syariat Islam itu berjalan secara kaffah.

Dalam upaya penegakan syariat Islam, lanjut Farid, Pemko Banda Aceh juga perlu memaksimalkan kembali Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) dengan melibatkan Forkopimda Kota dan menggandeng semua stakeholder yang ada.

Kemudian ia juga meminta agar Pemko memaksimalkan fungsi Pageu Gampong sebagai basis penegakan syariat Islam di gampong. Dimana masyarakat bertanggung jawab terhadap gampong-gampongnya dari upaya pelanggaran syariat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup