INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Nelayan Aceh Timur Keluhkan Larangan Melaut di Atas 12 Mil

Last updated: Minggu, 20 Agustus 2023 03:03 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar saat meninjau langsung kapal nelayan di TPI Kuala Idi, Aceh Timur, Sabtu, 19 Agustus 2023
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar saat meninjau langsung kapal nelayan di TPI Kuala Idi, Aceh Timur, Sabtu, 19 Agustus 2023
SHARE

IDI RAYEUK – Para nelayan di Idi Rayek, Kabupaten Aceh Timur, menyampaikan keluhan mereka terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam aktivitas melaut.

Keluhan itu disampaikan kepada Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, yang melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Idi, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Harga Melonjak, 1,5 Ton Cabai Merah Didatangkan dengan Pesawat dari Medan ke Banda Aceh

Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun dalam keterangannya menyampaikan salah satu keluhan disampaikan terkait besaran Pajak Negara Bukan Penghasilan (PNBP) yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

- ADVERTISEMENT -

Pada pertemuan langsung dengan Wali Nanggroe, Panglima Laot Lhok Kuala Idi, H Husaini menjelaskan poin-poin keberatan mereka terhadap SE tersebut.

“Dalam SE itu disebutkan, setiap kapal yang melaut di atas 12 mil, wajib bermigrasi ke pusat. Sedangkan kita di Aceh diberikan kewenangan untuk beroperasi dengan kapal yang berkapasitas GT60,” kata Husaini.

- ADVERTISEMENT -
Pedagang Tega, Harga Bahan Pokok di Banda Aceh Naik Gila-gilaan di Tengah Darurat Bencana

Oleh karena itu, jika ada larangan melaut di atas 12 mil, kewenangan Aceh yang membolehkan nelayan melaut dengan kapal GT60 dianggap percuma.

Menurut Husaini, Pemerintah pusat melalui SE itu juga menetapkan besaran PNBP atau retribusi yang sangat memberatkan. Yaitu lima persen untuk setiap trip bagi kapal GT60, dan 10 persen untuk setiap trip kapal di atas GT60.

“Ini sangat memberatkan bagi nelayan. Belum lagi harga acuan yang ditetapkan untuk setiap kilogram hasil tangkapan bukanlah harga acuan Aceh, tapi harga acuan Sumatera,” kata Husaini.

All Out Percepat Pemulihan, Dirut PLN Pimpin Langsung Penanganan Kelistrikan Aceh

Terkait persoalan itu, beberapa waktu lalu para tokoh dan pemilik kapal di Aceh Timur sudah duduk berembuk, jika SE tersebut terus diberlakukan, besar kemungkinan satu persatu kapal pencari ikan di kabupaten itu akan berhenti beroperasi.

- ADVERTISEMENT -

Memang saat ini beberapa pemilik kapal telah menandatangani formulir migrasi yang keluarkan KKP setempat. Namun, masih banyak pemilik kapal belum menandatangani formulir yang diajukan saat kapal bergerak menuju wilayah tangkapan di laut.

Akibatnya, beberapa pekan lalu, lima kapal nelayan ditangkap dan dicabut dokumennya. Kapal-kapal yang ditangkap itu dibawa ke Belawan, Sumatera Utara.

“Pada prinsipnya kami tidak setuju, tapi karena kami sudah mengeluarkan banyak operasional untuk kapal melaut, sebagian terpaksa menandatangani persetujuan migrasi itu, yang dikeluarkan KKP di sini. Karena kalau tidak setuju, akan berisiko saat di laut, akan diambil tindakan, pencabutan dokumen dan penangkapan kapal,” kata Husaini.

Menanggapi keluhan itu, Wali Nanggroe meminta para nelayan yang bernaung di bawah organisasi Panglima Laot, untuk membuat surat keberatan yang ditujukan kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah pusat dan stakeholder lainnya.

“Dengan dasar surat tersebut, akan menjadi bahan bagi saya untuk berbicara dengan berbagai pihak, baik di tingkat Aceh, dan ke Pemerintah pusat,” kata Wali Nanggroe. (IA)

TAGGED:19 Agustus 2023acehAceh TimuratasekonomikeluhkanlaranganmelautmilnelayanNelayan Aceh Timur Keluhkan Larangan Melaut di Atas 12 Milsabtutimur,Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar saat meninjau langsung kapal nelayan di TPI Kuala Idi
Previous Article PLN Unit Induk Distribusi Aceh menggelar "Ngopi Bareng" dengan anggota dan para ketua BEM dari berbagai fakultas dan paguyuban mahasiswa dari setiap Kabupaten/Kota di Aceh, acara berlangsung pada Jum'at (18/8) di Moorden Coffee Banda Aceh Ajak Mahasiswa Ngopi Bareng, GM PLN UID Aceh Jelaskan Kondisi Kelistrikan
Next Article Direktur Utama Bank Aceh Syariah Muhammad Syah Pembiayaan Bank Aceh Rp 17,7 Triliun, Tumbuh 6% Semester I 2023

Populer

Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir
Senin, 1 Desember 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, melontarkan kritik keras terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lamban merespons kelangkaan BBM di Aceh pascabanjir bandang dan longsor, sehingga terjadi antrian panjang di SPBU. (Foto: Ist)
Aceh
Nasir Djamil Kecam Direksi Pertamina: Warga Aceh Kesulitan BBM, Antrian Panjang di SPBU
Minggu, 30 November 2025
Bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Umum
Sebut Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos, Kepala BNPB Dikecam Tak Punya Empati
Minggu, 30 November 2025
Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry ditunjuk secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2025-2030.
Politik
Tanpa Pemilihan, Salim Fakhry Langsung Ditunjuk Jadi Ketua Golkar Aceh 2025–2030
Minggu, 30 November 2025
Umum
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi
Senin, 1 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Pertamina Percepat Pemulihan Gangguan Distribusi BBM-LPG di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Ekonomi

Tim Gabungan TNI BPBA dan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 28 November 2025
Ekonomi

APBA 2026 Disahkan Rp10,8 Triliun, Turun Dibanding Tahun 2025

Jumat, 28 November 2025
Pasokan BBM dan LPG di Aceh terganggu akibat terputusnya jalan pascahujan ekstrem, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota. (Foto: Ist)
Ekonomi

Jalan Putus, Pasokan BBM Terganggu: 26 SPBU, 94 Agen LPG di Aceh Lumpuh

Jumat, 28 November 2025
Ekonomi

Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩

Kamis, 27 November 2025
Aceh

Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari

Kamis, 27 November 2025
Ekonomi

PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur

Kamis, 27 November 2025
Ilustrasi pencucian uang
Ekonomi

Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat

Rabu, 26 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?