Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ombudsman Aceh Respon Keluhan Nelayan Terkait PP Pembatasan Tangkap Ikan

Ombudsman RI Perwakilan Aceh bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh melaksanakan diskusi terkait perizinan penangkapan ikan terukur (PIT), Jum'at (25/8)

BANDA ACEH — Ombudsman RI Perwakilan Aceh bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh melaksanakan kegiatan diskusi terkait perizinan penangkapan ikan terukur (PIT) yang baru saja diluncurkan pemerintah.

Hal ini merespon keluhan nelayan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang membatasi area tangkap ikan di laut.

Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh, Pengusaha Perikanan, perwakilan dari Panglima Laot, akademisi, perwakilan nelayan, dan lainnya. Selain dilaksanakan secara langsung, kegiatan ini juga berlangsung secara hybrid.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula DKP Aceh pada Jum’at (25/8) yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Aliman

Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi dari masyarakat terkait regulasi baru di bidang penangkapan ikan, regulasi ini mengatur terkait penataan ruang dan pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan.

Dalam sambutannya, Aliman, Kepala DKP Aceh menyebutkan saat ini masih ada tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.

Khususnya di Aceh, karena memiliki aturan tersendiri, yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang kemudian dilanjutkan dengan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan sebagai turunannya.

“Ini perlu kita padu padankan terkait regulasi yang ada, karena saat ini masih tumpang tindih peraturan,” papar Aliman.

Kendala lainnya, Aliman menyebutkan adanya kapal yang tidak tercatat di dalam sistem di kementerian. Oleh karenanya, ada kapal yang akhirnya dicatat secara manual.

“Untuk saat ini, walaupun regulasi baru sudah berjalan, namun masih ada kendala di proses perizinan. Sehingga sementara waktu, kita masih menggunakan perizinan yang lama,” tambah Aliman.

Aliman menambahkan, pada peraturan baru, untuk biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ini sangat memberatkan masyarakat. Sehingga ini terjadi penolakan dari para nelayan.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty dalam paparannya juga menyampaikan bahwa ada keluhan dari penyelenggara pelayanan itu sendiri terkait proses perizinan di bidang perikanan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks