INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

29 Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand, Pemerintah Aceh Surati Kemenlu

Last updated: Kamis, 31 Agustus 2023 12:29 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dua kapal nelayan yang membawa 29 ABK asal Aceh Timur ditangkap oleh angkatan laut Thailand karena melewati batas negara. Mereka kini ditahan dan diadili oleh pengadilan setempat
Dua kapal nelayan yang membawa 29 ABK asal Aceh Timur ditangkap oleh angkatan laut Thailand karena melewati batas negara. Mereka kini ditahan dan diadili oleh pengadilan setempat
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk membantu 29 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap di perairan Thailand pada Jum’at, 25 Agustus 2023.

Terbaru, pada 29 Agustus kemarin, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyurati Kementerian Luar (Kemenlu) Negeri untuk melakukannya upaya advokasi antar negara.

Forkopimda Sabang Larang Perayaan Tahun Baru 2026

“Alhamdulillah, Pemerintah Indonesia melalui KRI Songkhla – Thailand telah memberikan pendampingan penuh terhadap nelayan tersebut, termasuk penyediaan logistik bagi 29 nelayan selama mereka dalam proses kekonsuleran yang dilakukan oleh pihak KRI,” kata Juru bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu malam (30/8/2023).

- ADVERTISEMENT -

MTA mengatakan, pada 28 Agustus 2003 kemarin, Hakim Pengadilan Provinsi Phuket, Thailand, telah menjatuhkan putusan bersalah kepada semua ABK dengan hukuman denda perorangan.

“Informasi resmi yang kita dapatkan dari KRI Songkhla melalui KKP menyampaikan bahwa semua kondisi nelayan dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” kata MTA.

- ADVERTISEMENT -
Operasi Lilin Seulawah 2025: Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

MTA mengatakan, berbagai langkah koordinasi lintas instansi masih terus dilakukan pihaknya, termasuk dengan pemilik kapal nelayan sebagai bentuk advokasi bagi 29 nelayan tersebut.

Seperti disampaikan oleh Ketua Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, dua kapal nelayan yang membawa 29 ABK ditangkap oleh otoritas Thailand. Mereka kini sudah ditahan dan akan diadili oleh pengadilan setempat.

Para nelayan asal Kabupaten Aceh Timur itu disangkakan dengan tuduhan melanggar batas wilayah laut dan pencurian ikan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menghadiri turnamen golf Persatuan Golf Alumni (PGA) IPB, yang menuai sorotan publik karena berlangsung di tengah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Asyik Main Golf di Tengah Bencana Sumatera, Kepala BGN Dadan Hindayana Dihujani Kritik Publik

Menurut Miftach, pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Perlindungan WNI – Kemenlu dan Konsulat RI di Songkhla terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Thailand dan telah dikonfirmasi bahwa benar terdapat dua kapal ikan Indonesia dengan 29 orang Nelayan Warga Negara Indonesia yang tertangkap di Phuket-Thailand dengan penangkapan ikan ilegal di Perairan Thailand.

- ADVERTISEMENT -

Kedua kapal itu membawa 29 ABK dan mereka teridentifikasi merupakan nelayan asal Idi, Aceh Timur.

“29 orang nelayan semuanya berasal dari Aceh timur, dengan nama KM. Cahaya Putra 02 dengan 16 ABK dan KM. Salsabilla dengan 13 orang Nelayan,” kata Miftach.

Saat ini, 29 orang nelayan diamankan di Polsek Thai Salang, Phuket Thailand dan disidangkan pada 29 Agustus 2023.

Hasil sidang, 29 orang nelayan asal Aceh yang tertangkap Angkatan Laut Thailand karena melewati batas wilayah Indonesia, didenda 3.000 sampai 5.000 bath (sekitar Rp2,1 juta) per anak buah kapal (ABK).

“Berdasarkan putusan sidang oleh otoritas Thailand, mereka didenda 3.000-5.000 bath per ABK,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut Aliman, denda yang dijatuhkan kepada para nelayan tersebut berbeda-beda, sesuai dengan peran dan posisi masing-masing ABK. Rinciannya belum disampaikan oleh pihak Thailand.

“Sejauh ini kami baru mendapatkan informasi dari yang mengikuti sidang. Kalau salinan keputusan resmi belum diberikan kepada pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Untuk diketahui, Dua kapal nelayan Indonesia ditangkap di wilayah perairan Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan. Kedua kapal bersama 29 awak itu oleh polisi maritim negara Thailand di zona ekonomi eksklusif negara itu, sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket pada Jum’at pagi (25/8/2023).

Kedua kapal tersebut teridintifikasi KM. Bintang Mayor dan KM. Salsabila. Diduga kedua kapal ini masuk ke wilayah perairan negara Thailand secara ilegal untuk melakukan penangkapan ikan.

Kapal tersebut diamankan oleh satuan tugas polisi perairan Thailand di sekitar lepas pantai distrik Muang, Pulau Resor selatan, Thailand. (IA)

TAGGED:acehditangkapkemenlunelayanpemerintahsuratithailandumum
Previous Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg Rektor UIN Ar-Raniry Instruksikan Dosen Hentikan Perkuliahan Jelang Azan dan Shalat di Masjid
Next Article Lima Anggota KIP Aceh Jaya periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin di aula Setdakab setempat, Rabu (30/8) Pj Bupati Lantik Lima Anggota KIP Aceh Jaya

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Ustadz Masrul Aidi dan Dr Hafas Furqani menjadi pemateri FGD "Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (1/6/2023)
Ekonomi
Jadi Aktor Revisi Qanun LKS, Abu Doto Sebut Achmad Marzuki Adu Domba Rakyat Aceh
Kamis, 1 Juni 2023
Nasional
100 Relawan Tambahan BSI Kembali Diberangkatkan ke Aceh Bantu Pemulihan Pascabencana
Jumat, 19 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Diduga Peras Kepala Dinas, Oknum Wartawan Resahkan Pejabat Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap praktik prostitusi dan mengamankan 1 mucikari serta dua orang perempuan PSK. (Foto: Ist)
Umum

Polisi Menyamar Ungkap Praktik Prostitusi di Aceh Tenggara, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Awe Geutah Rampung, Jalur Nasional Bireuen–Lhokseumawe Kembali Terhubung

Jumat, 19 Desember 2025
Umum

Tangis Kak Na Pecah di Sekumur yang Hancur Lebur

Jumat, 19 Desember 2025
Umum

JK Lantik Pengurus PMI Aceh 2025–2030, Mualem Dorong Penguatan Peran Kemanusiaan di Tengah Bencana

Jumat, 19 Desember 2025
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memantau langsung kedatangan bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Bantuan Sudah Menumpuk di Pelabuhan Krueng Geukueh

Kamis, 18 Desember 2025
Umum

Di Tengah Bencana, Warga Bener Meriah Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polisi

Kamis, 18 Desember 2025
Umum

Personel Polri Bersihkan Lumpur dan Sampah Sisa Banjir di Jalan Lintas Aceh Tamiang

Rabu, 17 Desember 2025
Umum

Pembangunan Jembatan Bailey Awe Geutah di Bireuen Masuki Tahap Akhir

Rabu, 17 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?