Selesaikan Masalah Aset, Pj Bupati Aceh Besar Koordinasi dengan Kanwil DJKN Aceh
ACEH BESAR — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menggelar Rapat Koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara (DJKN) Aceh Noviansyah, terkait Hibah Barang Milik Negara (BMN) atau eks Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR Aceh-Nias kepada Pemkab Aceh Besar di aula Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (31/8/2023).
Iswanto menyampaikan, terkait masalah aset itu, Pemkab Aceh Besar akan terus berusaha untuk menyelesaikan.
Kemarin, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pertahanan.
“Dan Alhamdulillah responnya sangat baik, untuk membantu mengamankan aset-aset milik Pemkab Aceh Besar,” katanya.
Lebih lanjut Iswanto menuturkan, mudah-mudahan dengan adanya pertemuan dengan kepala Kepala Kantor DJKN Aceh, permasalahan aset milik Pemkab Aceh Besar cepat selesai.
“Karena, selama ini sedikit kwalahan untuk mensertifikatkan aset-aset milik Pemkab tersebut. Jadi dengan pertemuan ini, ke depan aset milik Pemkab Aceh Besar bisa disertifikatkan semua,” ujarnya.
Maka itu, selama masih menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar, dirinya akan terus membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Aceh Besar, terutama masalah Aset.
“Walaupun tidak bisa kita selesaikan semua. Tapi, minimal pada saat meninggalkan jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Besar, mengenai permasalahan tentang aset sudah berkurang, itu yang paling penting,” paparnya.
Sementara Kakanwil DJKN Aceh Noviansyah menyampaikan, pihaknya siap membantu Pemkab Aceh Besar terkait hibah barang milik negara.
“Insya Allah, dengan komitmen yang baik dan tulus kami siap membantu Pemkab Aceh Besar, terutama terkait aset-aset BRR dan selain itu, kita juga harus berkolaborasi tentang bagaimana untuk meningkatkan perekonomian di Aceh Besar, itu yang menjadi komitmen kami sesuai arahan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat itu, Asisten I Setdakab Farhan AP, Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin, Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra, Kadis Pertanahan Aceh Besar Alyadi, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar dan jajaran staf Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara (DJKN) Wilayah Aceh. (IA)