INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Last updated: Jumat, 1 September 2023 22:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Geudeu-geudeu, salah satu seni bela diri tradisional rakyat Pidie/Pidie Jaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia
SHARE

BANDA ACEH — 11 karya budaya dari Aceh resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia pada 31 Agustus 2023 di Hotel Millenium, Jakarta.

Sidang penetapan WBTb dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Sebelas karya budaya tersebut terdiri atas Semeuleung Raja (Aceh Jaya), Gegedem (Aceh Tengah), Keujreun Blang (Aceh Besar), Rateb Berjalan (Aceh Tamiang), Madeung (Aceh), Munirin Reje (Aceh Timur), Khanduri Uteun (Aceh Timur), Geudeu-geudeu (Pidie/Pidie), Tari Langsir Haloban (Aceh Singkil), Bahasa Devayan (Simeulue) dan Hiem (Aceh).

- ADVERTISEMENT -

“Dari 12 usulan WBTb Aceh, alhamdulillah setelah sidang akhir direkomendasikan 11 karya budaya Aceh berhasil lolos sebagai Warbudnas (warisan budaya nasional). Ada satu ditangguhkan ke tahun depan yaitu Hikayat Malem Dagang,” ujar Kadis Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Aceh Almuniza Kamal melalui Kabid Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari.

Hingga saat ini total karya budaya Aceh yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 68 WBTb. Karya budaya tersebut nantinya perlu ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota selaku pemilik karya budaya lewat rencana aksi, agar seluruh WBTb tersebut dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

“Dengan bertambahnya koleksi karya budaya Aceh, semoga semakin terpromosikan, terlestarikan dan sama-sama dijaga sesuai tagline ‘Lestarikan Budaya, Majukan Pariwisata’. Tugas kita selanjutnya adalah berkomitmen dan memastikan bahwa warisan luluhur ini tetap hidup dan berkembang,” harapnya.

Evi Mayasari menuturkan, Pemerintah Aceh melalui Disbudpar akan terus berupaya membuat program-program untuk mendukung pelestarian warisan budaya tak benda ini.

Di antaranya melalui pengalokasian anggaran untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan, lokakarya, serta promosi dan dokumentasi praktik budaya yang diwariskan.

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

“Penetapan WBTb ini merupakan tonggak penting dalam melestarikan identitas budaya kita yang beragam. Diharapkan bahwa langkah ini akan menginspirasi para pihak terkait serta masyarakat Aceh untuk sama-sama menjaga dan mempromosikannya,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

“Kami harapkan juga kepada seluruh peserta/kontingen PKA (Pekan Kebudayaan Aceh) yang akan berlangsung pada 4-12 November mendatang agar turut menampilkan seluruh karya budaya atau WBTb dari masing-masing kabupaten kota sebagai salah satu upaya kita melestarikan dan melindungi kekayaan budaya yang dimiliki Aceh,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbendabudayaditetapkan,indonesiakaryasebagaitakumumwarisan
Previous Article Sekolah unggul Pemerintah Aceh SMA Negeri Modal Bangsa di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar Kekerasan dan Penganiayaan Siswa di SMA Modal Bangsa Akibat Kurang Pengawasan Dinas
Next Article Ustaz H Sulaiman Hasan Lc MA Hindari Menjadi Orang Bangkrut di Akhirat, Jangan Ambil Hak Orang Lain

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Umum
Safrizal Rahman Kembali Terpilih Sebagai Ketua IDI Aceh
Minggu, 27 Juni 2021
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?