Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

FKKA Nilai Alokasi Dana Otsus Untuk Kabupaten/Kota Tidak Adil

Para Pj Bupati dan Wali Kota serta Ketua DPRK Kabupaten/Kota menghadiri Rakerda Forum KKA pada Rabu, 6 September 2023, di aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh

BANDA ACEH – Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (FKKA) menilai alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk kabupaten/kota selama ini tidak adil.

Forum KKA menginginkan agar alokasi dana dimaksud segera dapat diatur dalam suatu aturan yang jelas, baku, serta mengikat.

“Mengingat selama ini ketentuan alokasi dana Otsus tersebut selalu berubah-ubah sehingga secara implisit dapat mengindikasikan bahwa seakan-akan alokasi dana Otsus ditentukan berdasarkan kepentingan politik yang kurang sehat. Itu terlihat dari sering terjadi perubahan qanun beberapa kali,” ujar Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin selaku Koordinator Forum KKA pada membuka rapat kerja daerah (rakerda) forum tersebut pada Rabu, 6 September 2023, di aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.

Turut hadir pada Rakerda tersebut para Pj Bupati dan Wali Kota se-Aceh serta para Ketua DPRK Kabupaten/Kota.

Di samping itu, Amiruddin menilai, setiap tahunnya di provinsi selalu terdapat dana SiLPA yang bersumber dari dana Otsus.

Hal itu, katanya, sangat tidak sebanding dengan kondisi kabupaten/kota yang selalu menanggung beban karena defisit anggaran sehingga harus berjalan tertatih-tatih untuk dapat membangun berbagai sektor terutama sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan pengentasan kemiskinan.

“Permasalahan dan ketimpangan-ketimpangan inilah yang menyebabkan kabupaten/kota merasa bahwa pengalokasian dana Otsus untuk kabupaten/kota sangatlah kurang adil dan transparan sebagaimana yang diharapkan dari pasal 132 ayat (2) Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah yang menginginkan adanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana Otsus,” jelasnya.

Lanjut Amiruddin, permasalahan tersebut mempertegas kepada FKKA bahwa kabupaten/Kota se-Aceh menginginkan adanya suatu aturan yang jelas dan baku terhadap ketentuan alokasi dan persentase pembagian dana otsus dari provinsi ke kabupaten/kota yang memungkinkan agar alokasi dimaksud dapat langsung diatur berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pemerintah dengan acuan/formula 60 persen untuk kabupaten/kota dan 40 persen untuk provinsi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks