Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tersinggung Dikatakan Kekanak-kanakan, DPRA Usir Jubir Pemerintah Aceh

Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat diminta keluar ruangan paripurna oleh petugas keamanan setelah diusir oleh anggota DPRA, Rabu (13/9)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Aceh mengusir Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA dari ruang paripurna, Rabu (13/9).

Pengusiran itu terkait pernyataan Muhammad MTA beberapa waktu lalu yang menilai Anggota DPRA bersikap kekanak-kanakan karena beberapa kali menunda sidang penyampaian Rancangan KUA PPAS karena Pj Gubernur Aceh tidak hadir.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024 yang digelar di DPRA, Rabu (13/9/2023), dipimpin oleh Ketua DPRA Saiful Bahri dan dihadiri sejumlah anggota dewan, dan Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten I Azwardi Abdullah.

Ketika Saiful baru membuka rapat paripurna, seorang anggota dewan dari Partai Aceh Khalili melakukan interupsi. Khalili menyinggung komentar Muhammad MTA yang dinilai tidak pantas terhadap anggota DPRA.

“DPRA adalah representatif dari lebih 5 juta masyarakat Aceh tapi dengan beraninya dia mengatakan kita-kita yang di ruangan ini adalah kekanak-kanakan dan ini sangat miris,” kata Khalili dalam interupsi pada rapat paripurna tersebut

Menurut Khalili, pihaknya tidak dapat menerima pernyataan MTA tersebut. Dia meminta Muhammad MTA dikeluarkan dari ruang rapat paripurna dan tidak dibolehkan lagi masuk ke DPRA.

“Kepada pimpinan saya meminta jika memang beliau hadir di sini untuk dikeluarkan dan diblacklist untuk tidak bisa hadir lagi ke ruangan atau ke gedung DPRA ini. Ini masalah harga diri,” jelasnya.

“Berani-beraninya orang yang jadi wakil rakyat yang dipilih dipercaya oleh rakyat tapi dia mengatakan kita adalah kekanak-kanakan,” lanjutnya.

Ketua DPRA Saiful Bahri kemudian meminta MTA agar meninggalkan ruangan paripurna. Dia juga meminta protokoler sidang untuk mengeluarkan MTA.

MTA yang duduk di kursi tamu undangan tampak tidak langsung keluar dari ruangan tersebut. Dia sempat berbicara dengan pihak protokoler dan petugas keamanan yang menghampirinya dan meminta keluar ruangan.

Melihat MTA tidak beranjak, Anggota DPR lainnya Muhammad Yunus dan Abdurrahman Ahmad kembali melakukan interupsi agar Jubir Pemerintah Aceh itu meninggalkan ruangan paripurna.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup