Aceh

Tersinggung Dikatakan Kekanak-kanakan, DPRA Usir Jubir Pemerintah Aceh

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Aceh mengusir Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA dari ruang paripurna, Rabu (13/9).

Pengusiran itu terkait pernyataan Muhammad MTA beberapa waktu lalu yang menilai Anggota DPRA bersikap kekanak-kanakan karena beberapa kali menunda sidang penyampaian Rancangan KUA PPAS karena Pj Gubernur Aceh tidak hadir.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024 yang digelar di DPRA, Rabu (13/9/2023), dipimpin oleh Ketua DPRA Saiful Bahri dan dihadiri sejumlah anggota dewan, dan Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten I Azwardi Abdullah.

Ketika Saiful baru membuka rapat paripurna, seorang anggota dewan dari Partai Aceh Khalili melakukan interupsi. Khalili menyinggung komentar Muhammad MTA yang dinilai tidak pantas terhadap anggota DPRA.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“DPRA adalah representatif dari lebih 5 juta masyarakat Aceh tapi dengan beraninya dia mengatakan kita-kita yang di ruangan ini adalah kekanak-kanakan dan ini sangat miris,” kata Khalili dalam interupsi pada rapat paripurna tersebut

Menurut Khalili, pihaknya tidak dapat menerima pernyataan MTA tersebut. Dia meminta Muhammad MTA dikeluarkan dari ruang rapat paripurna dan tidak dibolehkan lagi masuk ke DPRA.

“Kepada pimpinan saya meminta jika memang beliau hadir di sini untuk dikeluarkan dan diblacklist untuk tidak bisa hadir lagi ke ruangan atau ke gedung DPRA ini. Ini masalah harga diri,” jelasnya.

“Berani-beraninya orang yang jadi wakil rakyat yang dipilih dipercaya oleh rakyat tapi dia mengatakan kita adalah kekanak-kanakan,” lanjutnya.

Ketua DPRA Saiful Bahri kemudian meminta MTA agar meninggalkan ruangan paripurna. Dia juga meminta protokoler sidang untuk mengeluarkan MTA.

MTA yang duduk di kursi tamu undangan tampak tidak langsung keluar dari ruangan tersebut. Dia sempat berbicara dengan pihak protokoler dan petugas keamanan yang menghampirinya dan meminta keluar ruangan.

Melihat MTA tidak beranjak, Anggota DPR lainnya Muhammad Yunus dan Abdurrahman Ahmad kembali melakukan interupsi agar Jubir Pemerintah Aceh itu meninggalkan ruangan paripurna.

Setelah didatangi polisi yang bertugas di lokasi, MTA akhir keluar meninggalkan ruangan paripurna.

Sidang paripurna akhirnya dilanjutkan lagi setelah MTA tidak berada di lokasi. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait