Diusir dari Ruang Rapat Paripurna, Muhammad MTA Sebut DPRA Emosional
BANDA ACEH — Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA menanggapi pengusiran dirinya oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari ruang rapat paripurna di Gedung Utama dewan setempat, Rabu (13/9).
Menurut MTA, pengusiran dirinya karena anggota dewan mengedepankan sikap emosional atas pernyataan Jubir beberapa waktu lalu yang menyebutkan anggota dewan kekanak-kanakan.
“Setiap paripurna itu dibuka dan terbuka untuk umum. Persoalan bahwa dewan memandang bahwa jubir sudah membangun resistensi dengan mereka, sebenarnya. Itu emosional yang dikedepankan oleh anggota dewan,” ujar Muhammad MTA kepada wartawan di Gedung DPRA.
Namun demikian, tidak mempersoalkan pengusiran dirinya oleh Anggota DPRA, meskipun sebagai masyarakat biasa dan Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA punya hak menghadiri rapat paripurna terbuka untuk umum.
“Tidak ada masalah dengan pengusiran saya dari ruang paripurna. Memang secara etik sangat tidak bagus melakukan pengusiran orang dari Sidang Paripurna, karena jelas “paripurna dibuka dan terbuka untuk umum”. Kita sambut positif saja, biar dewan lebih bahagia dengan sikap tersebut,” terangnya
Yang penting, kata MTA, sidang paripurna penyampaian Rancangan APBA Tahun 2024 tetap berjalan dengan lancar demi pengesahan tepat waktu.
“Mungkin dengan dinamika ini dewan akan lebih fokus dan serius dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsi kelembagaan. Kita harus apresiasi keseriusan ini,” ujarnya.
Ditambahkan MTA, bisa jadi dengan tindakan pengusiran tersebut, dewan ingin menyampaikan tidak akan kekanak-kanakan lagi dan akan lebih dewasa.
“Itu menurut saya sangat bagus. Biar anggota DPRA tambah dewasa,” tegasnya.
Dengan penyampaian RAPBA 2024 ini, MTA mengharapkan semua pihak, baik secara personal maupun kelembagaan untuk terus mendorong eksekutif dan legislatif terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, salah satunya mewujudkan pengesahan anggaran tepat waktu.
Diberitakan sebelumnya, DPRA Aceh mengusir Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dari ruang paripurna, Rabu (13/9).