Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Satpol PP Aceh Besar Ingatkan Pedagang Jual Rokok Ilegal

Kasat Pol PP-WH Aceh Besar Muhajir memberikan sosialisasi tentang identifikasi rokok ilegal kepada pedagang kios dan kedai kelontong yang berada di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (21/9)

LAMBARO — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar, Kamis (21/9/2023) memberikan peringatan kepada para pedagang kios dan kedai kelontong yang berada di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Darul Imarah yang teridentifikasi menjual rokok ilegal.

Langkah peringatan tersebut sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir mengungkapkan, rokok ilegal adalah rokok yang beredar di wilayah Indonesia baik yang berasal dari produk impor atau produk dalam negeri yang tidak mengikuti peraturan di wilayah hukum Indonesia.

“Kehadiran rokok ilegal menimbulkan dampak negatif, seperti kebocoran penerimaan negara di bidang cukai dan kemunculan persaingan usaha yang tidak sehat antar pengusaha rokok,” ujarnya.

Muhajir mengatakan, dirinya sudah memantau beberapa toko yang menjual rokok ilegal, namun dirinya tidak menertibkannya terlebih dahulu, melainkan memberi edukasi terkait dampak penjualan rokok ilegal tersebut.

“Memang ada beberapa lokasi toko yang kami pantau menjual rokok ilegal, dan tentunya akan terus kami pantau. Namun sebelum dilakukan penertiban maka para pedagang ini akan kita beri edukasi terlebih dahulu terkait dampak dari penjualan rokok ilegal tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya Muhajir menjelaskan, rokok ilegal itu dibedakan menjadi empat jenis, yaitu rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Cara pengidentifikasian pita cukai dapat dilakukan secara kasat mata degan melihat ciri pita cukai pada tahun 2022, menggunakan bantuan kaca pembesar, dan/atau menggunakan sinar ultraviolet (UV),” lanjutnya.

Muhajir menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan rokok legal dan ilegal.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi, kami berharap agar tingkat peredaran rokok ilegal di Aceh Besar dapat menurun,” pintanya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks