RSUD Aceh Besar Teken Kerja Sama Layanan Rujukan dengan RSUD Meuraxa
BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakan, komitmen itu ditunjukkan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan rujukan di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh.
Penandatanganan dilakukan di Aula RSUD Meuraxa Banda Aceh, Jum’at (22/9/2023).
Plt Direktur RSUD Aceh Besar Anita SKM MKes mengatakan, penandatangan kerja sama ini berdasarkan hasil asesmen dan juga koordinasi yang telah dilaksanakan dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti visi misi dan kebijakan program prioritas Kabupaten Aceh Besar.
RSUD Meuraxa dengan prestasi yang sudah dicapai diyakini dapat memberikan jaminan mutu pelayanan dan akses kesehatan kepada masyarakat Aceh Besar
“Pada kesempatan ini, kami sampaikan apresiasi, terima kasih kepada Bapak Direktur dan jajaran RSUD Meuraxa yang sudah memberikan pelayanan, membuka kesempatan sesuai dengan kebijakan Menteri Kesehatan untuk membangun pelayanan kesehatan baik regional maupun sampai urban area dan ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus melakukan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Anita menerangkan, kebijakan ini sesuai mandatori Pemerintah Pusat kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan dana Otsus dan juga 20 persen APBD untuk pendidikan dan kesehatan.
Anggaran inilah yang dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan agar manfaat dan dampaknya benar-benar tepat sasaran.
“Kerja sama ini tentunya secara berkala akan dilakukan penilaian dan evaluasi. Kekurangan yang belum terselesaikan jadi bahan evaluasi baik bagi Pemkab Aceh Besar mapun RSUD untuk dilakukan pembenahan,” katanya.
Ia menyebutkan salah satu pilar transformasi kesehatan adalah bagaimana rumah sakit di daerah bisa menangani penyakit utama seperti stroke, jantung dan kanker. Dengan demikian para pasien bisa ditangani di daerah sehingga tidak perlu berobat hingga ke luar kabupaten/kota bahkan sampai ke Jakarta.
Atas dasar itu, untuk meningkatkan akses layanan rujukan terbatas, peningkatan mutu pelayanan rujukan kesehatan, pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring rumah sakit, serta dukungan pemenuhan kebutuhan SDM.