INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polda Aceh Didesak Tuntaskan Kasus Proyek Pengendali Banjir di Aceh Utara dan Bireuen

Last updated: Rabu, 27 September 2023 00:11 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Koordinator MaTA, Alfian
Koordinator MaTA, Alfian
SHARE

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dikenakan untuk menuntaskan kasus pembangunan proyek infrastruktur pengendalian banjir di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara.

Seperti diketahui, pada tahun 2022, melalui Dinas Pengairan Aceh membangun saluran insfrastruktur pengedalian banjir di Krueng Buloh Kabupaten Aceh Utara dan Krueng Nalan di Kabupaten Bireuen.

Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Untuk pembangunan Krueng Buloh dengan nilai kontraknya Rp 7.680.140.464. Kemudian terjadi perubahan kontrak menjadi Rp 8.448.154.000, yang dikerjakan oleh perusahaan CV. Asfar Raya.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian pembangunan pengendalian banjir Krueng Nalan Kabupaten Bireuen dengan nilai kontrak Rp 6.462.379.000 yang dikerjakan oleh PT. Traya Anggun Permai.

Berdasarkan monitoring Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) atas penelusuran dua pembangunan infrastruktur tersebut, kedua pembangunan tersebut dikerjakan oleh orang yang sama dan beda perusahaannya saja.

- ADVERTISEMENT -
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

“Saat ini, pembagunan pengendalian banjir tersebut dalam penyelidikan Polda Aceh.
Kasus ini sudah masuk lidik selama 8 bulan, pembangunan tersebut potensi terjadi tidak sesuai spek atas pembangunan dan kuat dugaan terjadi korupsi,” ujar Koordinator MaTA Alfian, dalam keterangannya, Selasa (26/9).

Menurutjya, pihak Polda Aceh juga sudah pernah menggandeng ahli kontruksi/fisik ke lapangan dan banyak permasalahan yang ditemukan saat itu.

Saat ini pihak Polda Aceh sudah meminta ke BPKP Aceh untuk melakukan audit nilai kerugian keuangan negara atas pembangunan proyek dimaksud.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Karena itu, MaTA meminta Polda Aceh untuk mengusut kasus pembangunan tersebut secara konsisten sehingga ada kepastian hukum.

- ADVERTISEMENT -

Karena bukan hanya potensi korupsi saja, akan tetapi dampak kerugian secara sosial bagi warga sangat besar apabila konstruksi yang dibangun tidak sesuai secara spek.

Karena warga awalnya merasa lega dan bebas atas ancaman banjir ketika kedua lokasi tersebut dibangun oleh pemerintah.

“Akan tetapi ketika pelaksanaan terjadi pembangunan yang tidak kokoh maka yang terjadi kecewa karena tidak sesuai tujuan awal perencanaan untuk pengendalian banjir,” katanya.

Tapi, lanjut Alfian, kalau dibangun hanya untuk kepentingan “tertentu” dan warga hanya dijadikan sebagai objek atas pembagunan tersebut maka kejahatan telah terjadi disana.

Karena itu MaTA meminta secara tegas kepada BPKP mempercepat hasil audit sehingga pengusutan atas pembagunan tersebut dapat berjalan sesuai harapan publik.

“Penelusuran kami, Polda Aceh sudah tiga bulan meminta audit kerugian ke BPKP dan belum diketahui bagaimana perkembangannya.

Transparansi dan akuntabilitas atas penanganan kasus ini menjadi penting sehingga ada kepastian hukum dan siapa pun yang diduga terlibat atau menerima hasil korupsi atas kejahatan yang telah dilakukan menerima patut negara memberi efek jera,” harapnya.

“MaTA kosisten mengawal pengusutan kasus ini dan kita tidak mau penegakan hukum atas kasus korupsi di cawe-cawe tanpa ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga penerima mafaat atas pembangunan tersebut,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbanjirbireuendandidesakhukumkasuspengendalipoldaproyektuntaskanutara
Previous Article Tiga kandidat Ketum PWI Pusat, dari kiri ke kanan: Zulmansyah Sekedang, Atal S. Depari dan Hendry Ch Bangun mendaftar sebagai bakal calon untuk pemilihan Ketum PWI Pusat periode 2023-2028 pada Kongres XXV PWI Pusat di Bandung, Selasa malam (26/9). (Foto: Dok. PWI Aceh) Jelang Pemilihan Ketua Umum PWI Pusat, Hanya Tiga Calon yang Maju
Next Article Zulfadli alias Abang Samalanga (kanan) yang disetujui dan ditetapkan sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 turut menghadiri rapat paripurna usulan pergantian Ketua DPRA, Selasa malam (26/9) DPRA Setujui dan Tetapkan Zulfadli Sebagai Ketua DPRA

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Img 20240627 Wa0004
Umum
Tujuh Kapolres di Aceh Diganti, AKBP Sujoko Kapolres Aceh Besar
Kamis, 27 Juni 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Selasa, 6 Januari 2026
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?