INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Didemo Terkait Penangguhan Penahanan Terdakwa Pencabulan Anak

Last updated: Kamis, 28 September 2023 00:30 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Koalisi Anak Muda Demokrasi Resilience (KAMu DemRes) dan Masyarakat Anti Hoax Aceh (MAHA) serta komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak berunjuk rasa di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, Rabu sore (27/9)
Koalisi Anak Muda Demokrasi Resilience (KAMu DemRes) dan Masyarakat Anti Hoax Aceh (MAHA) serta komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak berunjuk rasa di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, Rabu sore (27/9)
SHARE

BANDA ACEH — Koalisi Anak Muda Demokrasi Resilience (KAMu DemRes) dan Masyarakat Anti Hoax Aceh (MAHA) serta komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh, pada Rabu (27/9/2023) sore pukul 15.00 Wib.

Dengan jumlah massa aksi sebanyak 25 orang, dalam aksi tersebut Gerakan Orang Muda Menggugat ini menyampaikan sikapnya terkait pemberian penangguhan penahanan oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kepada terdakwa pelaku pencabulan anak.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

“Dengan aksi damai ini, kami dari KAMu Demres dan MAHA, dan komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak yang tergabung dalam Gerakan Orang Muda Menggugat menyatakan beberapa sikap,” ujar Ade Firman, selaku korlap aksi.

- ADVERTISEMENT -

Pertama, mengecam tindakan hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh yang memberikan izin penangguhan penahanan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh kakek kandung korban yang berinisial SA.

Kedua, mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan menghukum seberat-beratnya kepada pelaku.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Ketiga, mendesak kepada hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh agar melindungi korban dengan melakukan penahanan terhadap pelaku.

Keempat, mendesak hakim Mahkamah Syar’iyah kota Banda Aceh agar membatalkan dan mencabut izin penangguhan penahanan terhadap pelaku, dan pelaku harus diberikan efek jera karena telah mencoreng Aceh yang dikenal khalayak di luar sebagai daerah syariat Islam.

“Dengan pernyataan sikap ini, maka kami memohon kepada Ketua, Sekretaris atau hakim Mahkamah Syar’iyah kota Banda Aceh agar bersama dengan kami melindungi dan memberikan rasa keadilan terhadap korban kekerasan seksual, dan izin penangguhan penahanan sesegera mungkin dicabut.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Apabila hakim Mahkamah Syar’iyah tidak mengindahkan pernyataan sikap ini, maka kami akan mengawal kasus ini, dan kami akan mengirimkan surat pengaduan para hakim Mahkamah Syar’iyah yang bertanggung jawab atas kasus ini ke Mahkamah Agung,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -

Aksi unjuk rasa tersebut juga turut mendapat pengawalan dari belasan aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh. (IA)

TAGGED:acehanakbandadidemomahkamahpenahananpenangguhanpencabulansyar’iyahterdakwaterkaitumum
Previous Article Atlet Cabang Menembak Aceh Muhammad Badri Akbar (kanan) menyumbang dua medali perunggu Asian Games 2023 untuk untuk Indonesia Atlet Menembak Aceh Sumbang 2 Perunggu Asian Games 2023 Untuk Indonesia
Next Article Tim Opsnal Satresnarkoba uan Polres Aceh Besar meringkus tiga pria berinisial MS (42), YA (29) dan FZ (31), yang diduga melakukan tindak pidana terkait narkotika jenis sabu Polres Aceh Besar Ringkus 3 Pengedar 38 Paket Sabu

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?