Pendidikan

Tambah Dua Lagi, UIN Ar-Raniry Punya 38 Guru Besar

Banda Aceh — Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali menambah jumlah Guru Besar, setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan pengangkatan dua dosen kampus tersebut dalam jabatan fungsional dosen jenjang Guru Besar.

Penyerahan PAK dan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan di Ruang Meeting Lantai 7, Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kedua dosen tersebut yakni Dr Salman Abdul Muthalib Lc MAg yang ditetapkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Fikih dan Dr Lukman Hakim MA, Guru Besar dalam bidang Ilmu Kalam.

Baca Juga:  DAMASQUSS V Dayah Darul Quran Aceh Berakhir, MAS RIAB dan MTsN 1 Banda Aceh Juara Umum

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg mengatakan, UIN Ar-Raniry berkomitmen meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Aceh.

Menurutnya, percapaian gelar Guru Besar bukan sekedar pengakuan atas prestasi individu, tetapi juga momentum penting bagi UIN Ar-Raniry yang akan dilakukan asesmen lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi pada 21 Oktober 2023.

“Bertambahnya jumlah Guru Besar merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kampus mulia ini. Kemudian salah satu target yang ingin kita capai saat ini adalah UIN Ar-Raniry terakreditasi unggul tahun 2024.

Baca Juga:  Prof T Zulfikar Jadi Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry

Dengan bertambahnya Guru Besar tentunya akan memberikan semangat baru untuk mencapai cita-cita dan tujuan bersama,” ujar Prof Mujiburrahman.

Prof Mujiburrahman menambahkan, dengan diangkatnya dua Guru Besar ini, maka jumlah Guru Besar aktif di UIN Ar-Raniry Banda Aceh bertambah menjadi 38 orang di berbagai bidang dan kepakaran.

Kemudian tercatat sebanyak 12 orang dosen sedang dalam tahap penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional dosen jenjang Guru Besar.

“Semoga dalam waktu dekat akan bertambah 12 orang Guru Besar yang saat ini sedang dalam proses,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait