Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan 200 Ekor Sapi di Aceh Tenggara

Penyidik Kejati Aceh, Selasa (17/10) melakukan penahanan tiga tersangka tindak pidana korupsi pengadaan 200 ekor sapi pada Dinas Pertanian Aceh Tenggara Tahun 2019 bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh

BANDA ACEH — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (17/10/2023) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan ternak sapi sebanyak 200 ekor pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2019 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Ketiga tersangka berinisial M (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK Pengadaan Ternak Sapi), A (Direktur CV. MRM selaku Pemenang Lelang dan Pelaksana/Penyedia Pengadaan Ternak Sapi) serta MR (Pengendali Supplier dengan menggunakan bendera UD. SK terhadap CV. MRM selaku Pemenang Lelang dan Pelaksana/Penyedia Pengadaan Ternak Sapi).

Plh. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH menjelaskan, penahanan para tersangka dilakukan dalam jangka waktu 20 hari terhitung tanggal 17 Oktober 2023 sampai 5 November 2023, dan tempat penahanan terhadap para tersangka dilakukan di Rutan Kelas II B Banda Aceh, Jalan Laksamana Malahayati kawasan Kajhu, Aceh Besar.

Adapun alasan dilakukan penahanan terhadap para tersangka, yaitu dalam rangka mempercepat proses penanganan perkara dan adanya kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana sebagaimana yang diatur Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Ali Rasab menambahkan, sesuai dengan surat pemanggilan terhadap para tersangka, telah dilakukan pemeriksaan tersangka pada Selasa, 17 Oktober 2023 sejak pukul 11.00 Wib sampai m 15.00 Wib, di ruang pemeriksaan tindak pidana khusus Kejati Aceh.

Selanjutnya setelah dilakukan dan ditutup pemeriksaannya oleh penyidik dengan didampingi oleh penasihat hukumnya, terhadap para tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter Klinik Adhyaksa Pratama Kejati, dan setelah dinyatakan dalam kondisi sehat terhadap para tersangka langsung dilakukan penahanan.

Para tersangka telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam tindak pidana korupsi pengadaan ternak sapi sebanyak 200 ekor pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara yang bersumber dari Dana Otsus Tahun 2019.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks