Umum

Nasir Djamil: Kemenkes-BPJS Jangan Ancam Rakyat Aceh Mau Hentikan Layanan JKA

JAKARTA — Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk tidak mengancam rakyat Aceh soal penghentian layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Sebab urusan penyelesaian kewajiban sesuai perjanjian kerja sama Pemerintah Aceh dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah urusan teknis bukan prinsip.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Layanan kesehatan adalah hal yang mendasar dan wajib didahulukan. Sedangan membayar utang adalah hal yang masih bisa dinegosiasikan.

“Ancaman bahwa layanan JKA dihentikan pada tanggal 11 November mendatang, maka itu adalah bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan yang tidak bisa ditolerir. Apapun alasannya, kami anggota DPR dan DPD RI asal Aceh menolak jika layanan JKA dihentikan. Tolong catat itu Pak Menkes”, ujar Nasir Djamil.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Menurut Nasir, nada mengancam yang disampaikan oleh Kemenkes yang diwakili Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I Sumatera Utara dan Aceh dr Mariamah MKes menunjukkan bahwa dia tidak paham soal pelayanan publik yang tidak boleh berhenti apapun alasannya.

Sebab urusan teknis itu adalah tanggungjawab penyelenggara pemerintah. Jangan kelalaian penguasa membuat pelayanan kesehatan untuk rakyat dihentikan.

“Kami mendesak Pj Gubernur Aceh dan DPRA segera menyelesaikan hal-hal teknis dan jangan karena kelalaian kita membuat rakyat menderita. Apalagi soal kesehatan adalah hal yang menjadi hajat hidup orang banyak,” ungkap anggota Komisi Hukum DPR RI tersebut.

Forbes juga berharap agar surat peringatan yang dilayangkan kepada Pemerintah Aceh dari BPJS Kesehatan hendaknya disikapi dengan langkah yang konkrit.

Tidak ada yang sulit jika ada kepedulian dan kemauan untuk menolong rakyat. Apalagi pelayanan kesehatan merupakan salah satu indikator pembangunan sumber daya manusia.

“Rakyat di bawah ingin layanan kesehatan melalui JKA tetap lancar. Karena itu prioritaskan untuk diselesaikan tanpa harus meninggalkan kekuatiran dan kecemasan di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait