Kemendagri Minta Kepala Daerah di Aceh Kawal Program Strategis
BANDA ACEH – Seluruh kepala daerah di Aceh diimbau untuk mengawal Program Strategis dan Mandatori Spending, sesuai dengan kebijakan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, agar target pemerintah di tahun 2023 bisa tercapai.
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Abdul Rauf Damenta, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Wilayah Pengawasan ‘Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Aspek Program Strategis dan Mandatory Spending Tahun 2023, di Ballroom Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin malam (13/11/2023).
“Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk mengawal Program Strategis dan Mandatory Spending, sebagaimana kebijakan yang selalu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, yang menginstruksikan para kepala daerah untuk mengambil langkah strategis di wilayah masing-masing agar target pemerintah di tahun 2023 bisa tercapai,” ujar Damenta.
Sementara Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah yang mewakili Pj Gubernur Aceh menjelaskan, kolaborasi dan kerja sama antar pemangku kebijakan merupakan kunci bagi suksesnya upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, demi tercapainya cita-cita Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
“Saya yakin, dengan kerja sama yang erat antara semua pihak, kita dapat bersama-sama mewujudkan Aceh lebih sejahtera dan berkeadilan menuju Visi Indonesia Emas 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” ujar Sekda.
Karena itu, atas nama Pemerintah Aceh, Sekda mengapresiasi kehadiran A Rauf Damenta, selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang membawahi 9 daerah tingkat provinsi, termasuk Aceh, pada Rakor Teknis Pengawasan Wilayah II ini.
Sekda mengungkapkan, program strategis dan mandatory spending, merupakan program-program yang sangat penting, untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045.
“Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045, tentu diperlukan pengawasan yang efektif dan efisien untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya,” imbuh Sekda.