Pemkab Aceh Jaya Hibah Dana Pilkada Rp 20 Miliar Untuk KIP
ACEH JAYA — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten setempat sebesar Rp 20 milliar untuk pembiayaan Pilkada yang dijadwalkan tahun 2024 mendatang.
Penerimaan dana hibah itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Aceh Jaya dengan KIP setempat, Selasa (21/11/2023) di aula lantai III Setdakab Aceh Jaya.
Ketua KIP Aceh Jaya Hendri Gunawan mengatakan, KIP mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 21 miliar dan disetujui Rp 20 miliar sesuai dengan kemampuan daerah.
“Dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Rp 20 milliar dari Rp 21 miliar yang kita usulkan,” kata Hendri.
Ia menyebutkan, dana tersebut diperuntukkan membiayai operasional Ad Hoc, logistik, dan kegiatan – kegiatan pendukung lainnya.
Pemberian hibah kepada KIP, ujarnya, merupakan kewajiban serta bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah di Aceh Jaya.
Pemberian dana hibah dibagi menjadi dua tahap, pertama diberikan Rp 5 milliar pada tahun anggaran 2023 dan tahap kedua sebesar Rp 15 miliar tahun 2024.
Ia berharap pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di Aceh Jaya berjalan sesuai dengan ketentuan, damai, dan sukses.
“Semoga pilkada di Aceh Jaya berjalan sebagaimana mestinya damai, aman dan sukses,” pungkasnya. (IA)