Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rp 70 Miliar di Aceh Barat Dilimpahkan ke PN Banda Aceh

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Aceh Barat melimpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh perkara Korupsi Penyimpangan Bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree Aceh Barat

BANDA ACEH — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat telah melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh, perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KP-MJB) Kabupaten Aceh Barat.

Dua terdakwa dalam kasus korupsi tersebut adalah Zamzami, selaku Sekretaris Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree tahun 2018 – 2019 dan Ketua Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree Aceh Barat tahun 2020 s/d sekarang.

Terdakwa lainnya adalah Ir. Said Mahjali, selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Barat tahun 2016 – 2019.

“Pada Kamis, 30 November 2023 telah dilakukan pelimpahan perkara Korupsi Penyimpangan Bantuan Program PSR Aceh Barat melalui Pengadilan Negeri Banda Aceh, selanjutnya Penuntut Umum menunggu penetapan majelis hakim dan penetapan hari sidang dari PN Tipikor Banda Aceh,” ujar Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Jum’at (1/12).

Pasal yang didakwakan, primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 19 dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Kronologi Perkara

Pada tahun 2017 s/d 2020, Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree Kabupaten Aceh Barat mengusulkan proposal Program Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan sejumlah pekebun sebanyak 1.207 orang, dengan luas lahan 2.831,02 Ha, sebanyak 10 dengan total anggaran sebesar Rp 75.657.407.500 ke Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui Dinas Perkebunan Aceh Barat.

Dalam kenyataannya, berdasarkan Laporan Hasil Analisis Spasial dan Identifikasi terhadap Areal Peremajaan Sawit Rakyat oleh Tim Ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Laporan Pemeriksaan Lapangan Tim Kanwil BPN Aceh, BPK RI oleh Tim Survei dan Pemetaan dari Badan Pertanahan Nasional Kantor (BPN) Wilayah Aceh serta Laporan Identifikasi Program Sawit Rakyat Tahap 1 s/d 10 dari Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ditemukan lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di area HGU Perusahaan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks