Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PWI Aceh Dukung Polres Sabang Proses Hukum Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan

Ketua PWI Aceh M Nasir Nurdin

BANDA ACEH – Informasi yang dilansir sejumlah media mengenai proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Polres Sabang terhadap seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.

“Ya, harus kita dukunglah, dan berharap polisi bekerja profesional. Apalagi dalam kasus itu ikut terbawa-bawa nama dan profesi wartawan. Perlu diungkap biar masyarakat mengetahui yang sebenarnya, apakah tindak kejahatan itu dilakukan orang yang benar-benar wartawan atau oknum yang yang mengatasnamakan wartawan,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

Pernyataan itu disampaikan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Selasa (5/12), menyikapi banyaknya pemberitaan yang mengutip tanggapannya terkait kasus oknum wartawan yang kini sedang ditangani Polres Sabang.

Diakui Nasir, pada Sabtu malam, 2 Desember 2023 dirinya menghadiri undangan Pengurus PWI Sabang untuk mendiskusikan sejumlah hal terkait organisasi.

Selain pertemuan internal, juga ada silaturahmi dengan Kapolres Sabang AKBP Erwan.

Dalam pertemuan silaturahmi dengan Kapolres Sabang, Ketua PWI Aceh sempat mempertanyakan kemajuan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman oleh oknum yang mengaku wartawan, sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Setelah mendengarkan penjelasan dan kronologi kasus dari Kapolres Sabang, Ketua PWI Aceh menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Sabang agar semua bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya.

“Sebagai wartawan maupun Ketua PWI Aceh saya berharap polisi bekerja profesional mengungkap kasus ini apalagi dugaan tindak kejahatan yang dilaporkan terbawa-bawa nama wartawan. Kalau memang kasus itu dilakukan oleh wartawan, maka penyelesaiannya harus menggunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sedangkan kalau bukan wartawan tentu polisi akan menggunakan dasar hukum yang lain,” kata Nasir Nurdin.

Dalam kasus yang melibatkan terlapor berinisial TIY tersebut, diakui juga oleh Ketua PWI Aceh bahwa yang bersangkutan pernah menghubunginya melaporkan tentang ‘serangan’ terhadap dirinya sebagai akibat dari pemberitaan yang dibuatnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks