INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

88 Pegawai Non PNS RSUD Meuraxa Diberhentikan

Last updated: Kamis, 7 Desember 2023 07:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Plt Direktur RSUD Meuraxa dr Riza Mulyadi SpAn
Plt Direktur RSUD Meuraxa dr Riza Mulyadi SpAn
SHARE

BANDA ACEH – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa meluruskan pemberitaan soal pemberhentian Pegawai Non PNS di lingkungan rumah sakit milik Pemko Banda Aceh tersebut.

Menurutnya, proses evaluasi mulai dari seleksi administrasi, tes tulis, praktik, hingga wawancara dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

“Kita menegakkan aturan guna mewujudkan asas profesionalitas demi pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Plt Direktur RSUD Meuraxa Banda Aceh, dr Riza Mulyadi SpAn FIPM, Rabu (6/12).

- ADVERTISEMENT -

Ia juga menjelaskan, pihaknya membentuk tim khusus yang berkompeten guna memastikan setiap tahapan seleksi dilakukan secara ketat.

Dari hasil seleksi itulah, kata dr Riza Mulyadi, dirinya selaku direktur rumah sakit mengeluarkan surat keputusan bagi 88 pegawai yang tidak lolos seleksi bahwa kontrak kerja mereka tidak dapat diperpanjang lagi.

- ADVERTISEMENT -
Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

“Hasil evaluasi pegawai non PNS ini sudah jelas dasarnya merujuk ke Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Ia juga meluruskan jumlah pegawai yang tidak diperpanjang perjanjian kontrak kerjanya tidak mencapai 140 orang sebagaimana yang beredar di media.

“Angka yang benar adalah 88 orang yang tidak lulus dari total 539 pegawai Non PNS yang mengikuti seleksi,” sebutnya.

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Adapun para pegawai non PNS dimaksud meliputi bagian pelayanan, keperawatan, penunjang, dan administrasi di rumah sakit bertipe B tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Mereka sudah melewati berbagai macam tes yang dilakukan, dan itu hasilnya sesuai dengan tes yang mereka ikuti, murni tanpa ada rekayasa,” ungkap dr Riza.

Menurutnya lagi, evaluasi rutin tahunan itu dasar hukumnya jelas. Pihaknya juga mempunyai peraturan wali kota tentang tata kelola rumah sakit.

“Di situ sudah dicantumkan semua tentang bagaimana pengelolaan pegawai di lingkungan Rumah Sakit Meuraxa, termasuk manajemen berhak untuk tidak memperpanjang kontrak pegawai non PNS apabila kinerjanya tidak maksimal dan juga bermasalah,” katanya.

Dan memang sebenarnya tiap tahun, pihaknya melakukan evaluasi untuk melihat kinerja pegawai non PNS. Apakah mereka itu layak atau tidak untuk diperpanjang kontrak kerjanya.

“Tidak ada kepentingan apapun selain bagian dari upaya peningkatan kinerja dan profesionalitas para pegawai demi pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” demikian dr Riza Mulyadi memberi penjelasan. (IA)

TAGGED:diberhentikan,meuraxanonpegawaipnsrsudumum
Previous Article Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyerahkan bantuan kemanusiaan Rp 850 juta untuk rakyat Palestina melalui KNRP Banda Aceh di Pendopo Wali Kota, Rabu (6/12) Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Rp 850 Juta untuk Palestina Melalui KNRP
Next Article Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP DPRA Diminta Berpikir Arif, Tidak Paksakan Dana Otsus 20 Persen Untuk Kabupaten/Kota

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?