Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Buka Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045, Ini Lima Isu Strategis

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto membuka Konsultasi Publik Draf Rancangan Awal RPJPD Aceh Besar tahun 2025-2045 di Meuligo Bupati, Jantho, Rabu (13/12)

JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto membuka Konsultasi Publik Draf Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Aceh Besar tahun 2025-2045 di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Rabu (13/12/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek, Rektor ISBI Aceh Prof Dr Wildan MPd, anggota DPRK Aceh Besar Muhibuddin, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab Aceh Besar, Kepala OPD, unsur akademisi, unsur kepemudaan, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan salah satu dokumen perencanaan yang harus ada dalam setiap tingkatan pemerintahan, baik nasional maupun daerah.

“RPJP Nasional merupakan penjabaran tujuan dibentuknya Pemerintahan negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam bentuk visi, misi, dan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional,” katanya.

Iswanto melanjutkan, RPJPD-Aceh dan RPJPD Kabupaten harus menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen RPJMD lima tahunan dan RKPD satu tahunan. RPJPD kabupaten memuat permasalahan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan pembangunan serta sasaran pokok daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh.

Karena itu, penyusunan RPJPD Kabupaten harus selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh serta wajib mengikuti periode RPJP Nasional 2025-2045.

Sistematika dan substansi RPJPD Kabupaten selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh 2025-2045, yang berfokus pada transformasi sesuai karakteristik wilayahnya.

RPJPD kabupaten harus sinergi dengan Rencana Tata Ruang Kabupaten dan kajian lingkungan hidup strategis sebagai dasar dalam penyusunan RPJPD Kabupaten.

Pj Bupati Aceh Besar mengungkapkan, rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Kabupaten Aceh Besar selama 20 tahun terhitung sejak 2025 hingga 2045.

Sesuai arahan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, jelasnya, draf rancangan awal RPJPD ini harus selesai tahun 2023.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks