Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Pejabat Sabang Terdakwa Korupsi Lahan TPA

Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH didampingi Kasi Intelijen Filman Ramadhan dan Kasi Pidsus memberikan keterangan pers di Sabang, Kamis (14/12). (Foto: Dok. Kejari Sabang)

SABANG — Upaya hukum kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang atas perkara tindak pidana korupsi pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada Dinas LHK Sabang TA 2020 dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI.

Sebelumnya upaya hukum kasasi dilakukan setelah Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menjatuhkan vonis bebas dari segala tuntutan terhadap para terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/2023/PNBna atas nama Firdaus SPd dan putusan Nomor: 8/Pid.SusTPK/2023/PNBna atas nama Ir. Anas Farhuddin masing-masing tanggal 15 Juni 2023.

Diketahui, keduanya adalah mantan pejabat Pemko Sabang. Firdaus merupakan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Sabang. Sedangkan Anas Fahruddin adalah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sabang.

Sebelumnya, Anas Fahruddin, dituntut hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta dengan subsider enam bulan atas dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sabang, Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Suka Jaya, Sabang.

Sementara itu, Firdaus yang merupakan pemilik lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Suka Jaya Kota Sabang, dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta dengan subsider kurungan selama 6 bulan. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,1 miliar dengan subsider selama 4 tahun atas dugaan korupsi dalam pengadaan lahan TPA tersebut.

Firdaus dan Anas Fahruddin sebelumnya diduga terlibat dalam tindakan peningkatan harga pembelian tanah untuk lahan TPA Sabang, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

“Dari laman resmi Mahkamah Agung RI diketahui bahwa kasasi yang kami ajukan, dikabulkan oleh majelis hakim, kini kami menunggu petikan serta salinan putusan resmi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI terhadap kasasi yang diajukan terdahulu maka Hakim di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI telah memutus perkara Nomor 6030 K/Pid.Sus/2023 atas nama Ir Anas Fahruddin dan Nomor 5237 K/Pid.Sus/2023 atas nama Firdaus,” ujar Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH melalui Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH, di Sabang, Kamis (14/12)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Koordinator Green Forum of Aceh (G-FoN Aceh) Yoyon Pardianto
Pengurus PWI berbincang dengan Kajati Aceh Yudi Triadi didampingi Asintel Mukhzan dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis di ruang kerja Kajati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Evakuasi jasad pria lansia Khairuddin (65) yang ditemukan tewas mengenaskan di dapur rumahnya Lorong Kuini Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Subianto
enerasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Transparansi dana Ziswaf yang dikelola BSI Maslahat di Sabang dipertanyakan. (Foto: Ilustrasi)
Tutup