KIP Banda Aceh Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
BANDA ACEH — Hari H pencoblosan Pemilu 2024 semakin dekat yakni berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Untuk itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang berlangsung di Taman Bustanus Salatin (Taman Sari) Banda Aceh, Rabu (17/1/2024).
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali menjelaskan, simulasi dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu ini dilakukan secara autentik untuk mengevaluasi hal- hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan pemungutan suara nantinya.
Simulasi tersebut melibatkan 300 pemilih, termasuk disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Dengan melibatkan pemilih dari berbagai kelompok, termasuk disabilitas, kami berharap dapat memahami lebih baik proses pemilihan dan memitigasi potensi kendala yang mungkin timbul,” kata Yusri Razali.
Yusri Razali juga menekankan partisipasi pemilih dari segala usia, dari pemuda hingga lansia, serta menyediakan lima jenis surat suara untuk mencerminkan variasi pemilihan
Menurutnya, tujuan dari kegiatan simulasi tersebut yakni untuk memperkirakan durasi proses pemungutan suara, dimulai dari pendaftaran peserta pemilih hingga diakhiri pemberian tanda bagi peserta sudah melaksanakan pemilihan (tinta jari).
Turut hadir pada kegiatan ini Pj Sekda Banda Aceh Wahyudi, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dan Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko serta unsur terkait pelaksanaan pemilu juga turut hadir untuk mendukung kelancaran simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini.
Pj Sekda Kota Banda Aceh Wahyudi menyampaikan saat ini, berada pada tahap penting dalam proses demokrasi, yaitu simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita memiliki total 618 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Banda Aceh, dengan melibatkan 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 270 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 4.326 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” jelas Wahyudi.