INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Polda Aceh Ungkap Perdagangan Kulit Harimau, Seorang PNS dan Anaknya Ditangkap

Last updated: Senin, 22 Januari 2024 16:25 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko didampingi Wakapolda Brigjen Armia Fahmi dan Dirreskrimsus Kombes Winardy memperlihatkan barang bukti pengungkapan penjualan kulit harimau, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (22/1). (Foto: Dok. Humas Polda Aceh)
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko didampingi Wakapolda Brigjen Armia Fahmi dan Dirreskrimsus Kombes Winardy memperlihatkan barang bukti pengungkapan penjualan kulit harimau, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (22/1). (Foto: Dok. Humas Polda Aceh)
SHARE

BANDA ACEH — Polda Aceh berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal kulit harimau di Kabupaten Aceh Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku, yaitu KDI (48) dan MHB (24). Keduanya ditangkap di Desa Tualang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, 19 Januari 2024.

Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah

KDI merupakan aparatur sipil negara (ASN) di salah satu kantor camat di Aceh Timur, sedangkan MHB adalah anak kandung dari KDI.

- ADVERTISEMENT -

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter terkait dugaan tindak pidana KSDAE dengan cara menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi berupa kulit, tulang belulang, dan tengkorak harimau sumatera.

Kemudian, penyidik juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku akan melakukan transaksi atau memperniaga satwa yang dilindungi berupa kulit, tubuh atau bagian-bagian dari harimau sumatera yang dalam keadaan mati, sehingga petugas melakukan penangkapan.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Minta Pembangunan Jembatan Putus Segera Diselesaikan

Kapolda mengungkapkan, peran dan modus tindak pidana tersebut, dimana KDI sebagai pemilik dan MHB sebagai supir yang ikut membantu membawa barang bukti tersebut, semua barang bukti tersebut ditemukan dalam mobil.

Mereka dalam modusnya menunggu penawar dengan harga tertinggi dari jaringan yang ada.

“Modusnya, pelaku ini menunggu penawar dengan harga yang lebih tinggi melalui jaringan. Barangnya ditampung di Medan. Dan itu masih kami profiling kmi profiling. Ini akan kita kejar dari hilir ke hulu, mulai penyedia sampai pemesannya,” ungkap Kapolda Aceh didampingi Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy pada konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 22 Januari 2024.

Bupati Ayahwa Curhat: Apakah Presiden Prabowo Tidak Tahu Ada Banjir di Aceh Utara?

Adapun barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut berupa satu lembar kulit harimau sumatera utuh (panthera tigris sumatrae), tulang belulang dan tengkorak, dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa STNK.

- ADVERTISEMENT -

Kedua pelaku disangkakan pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo pasal 55 ayat (1) ke-I KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan, pengungkapan kasus tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) yang dilakukan dengan cara menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi merupakan wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga ekosistem alam.

“Pengungkapan kasus perdagangan satwa yang dilindungi berupa harimau sumatera ini mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ekosistem alam,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi.

Alumni Akabri 1991 itu mengatakan, penangkapan atau penegakan hukum ini bukan merupakan tujuan utama. Namun, ini sebagai pengingat bahwa Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi perhatian serius kita semua.

Ia juga menyampaikan, penyidik masih bekerja untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut, agar semua terang benderang baik pemburu, penjual, maupun penampung satwa tersebut.

Achmad Kartiko berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan dalam memberikan informasi untuk memudahkan polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku penjual satwa dilindungi. (IA)

TAGGED:acehanaknyadanditangkapharimauKapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko didampingi Wakapolda Brigjen Armia Fahmi dan Dirreskrimsus Kombes Winardy memperlihatkan barang bukti pengungkapan penjualan kulit harimaukulitpada konferensi pers di Mapolda AcehperdaganganpnspoldaPolda Aceh Ungkap Perdagangan Kulit HarimauSenin (22/1)seorangungkap
Previous Article Air bersih sudah tersedia di Pulau Rubiah, Sabang Pulau Rubiah Sabang Sudah Tersedia Air Bersih
Next Article Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh menyalurkan Rp 3,5 triliun untuk program pembiayaan KUR kepada 51.734 pelaku usaha pada tahun 2023 BSI Aceh Salurkan KUR Rp 3,5 Triliun Kepada 51.734 Pelaku Usaha pada 2023

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir

Selasa, 30 Desember 2025
Aceh

Gubernur Aceh Bentuk Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir

Senin, 29 Desember 2025
Aceh

Gubernur Aceh Terima Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir

Senin, 29 Desember 2025
Aceh

Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Jembatan Bailey Kutablang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?