Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Amankan Warga Aceh Besar Pelaku Curanmor di Aceh Timur

Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan FA (35), warga Desa Buga, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar yang menjadi pelaku Curanmor di Aceh Timur

ACEH TIMUR — Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengamankan FA (35), warga Desa Buga, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal menyebutkan kejadian bermula saat M Ali Rafa (13) bersama orang tuanya warga Desa Tanjung Mesjid, Kecamatan Samudera, Kota Lhokseumawe berkunjung ke rumah neneknya di Gampong Blang, Kecamatan Idi Rayeuk.

Kemudian pada hari Kamis, (8/2/2024) M Ali Rafa meminjam sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 6864 DAW milik pamannya untuk pergi ke Kota Idi.

Saat di Simpang Empat Keude Dua (Lampu Merah Idi), M Ali Rafa dihampiri FA dan meminta tolong agar diantarkan ke depan.

“FA kemudian mengambil alih kemudi sedangkan M Ali Rafa duduk di belakang. Setibanya di Desa Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk tepatnya di depan sebuah doorsmeer, FA menurunkan M Ali Rafa kemudian memberi uang Rp 5.000 untuk dibelikan rokok. FA mengatakan kepada M Ali Rafa akan pergi sebentar kemudian meninggalkannya,” ungkap Kasat Reskrim Jum’at (9/2/2024).

Setelah ditunggu hingga beberapa waktu, FA tidak kembali kemudian M Ali Rafa pulang ke rumah memberitahukan kepada orang tuanya peristiwa yang terjadi.

Selanjutnya orang tua M Ali Rafa membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur.

Dari laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan secara intensif dan diperoleh informasi keberadaan sepeda motor korban berada di wilayah hukum Polsek Kuala Simpang.

Hasil kerja sama anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dengan Polsek Kuala Simpang Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan pelaku (FA) berikut sepeda motor milik korban.

“Kepada petugas, FA mengaku sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatannya di Peudawa Puntong, Aceh Timur dan sepeda motor tersebut rencananya akan dijualnya ke Kuala Simpang. Selanjutnya FA berikut barang bukti sepeda motor milik korban dibawa ke Polres Aceh Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Tutup
Enable Notifications OK No thanks