Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tetapkan Anak Kandung Korban Sebagai Tersangka Pembunuhan Ibunya di Kajhu

Last updated: Kamis, 29 Februari 2024 22:35 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama didampingi penyidik memberikan keterangan terkait penetapan tersangka anak kandung korban dalam kasus pembunuhan ibunya di Kajhu Aceh Besar, dalam konfrensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2)
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama didampingi penyidik memberikan keterangan terkait penetapan tersangka anak kandung korban dalam kasus pembunuhan ibunya di Kajhu Aceh Besar, dalam konfrensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2)
SHARE

BANDA ACEH — Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan keji terhadap Evy Marina Amaliati (53) yang ditemukan tewas pada 2 Januari 2024 di rumahnya di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Pelakunya tak lain adalah anak kandung korban sendiri yakni CNM (25). Kejadian pembunuhan itu terjadi saat korban sedang tertidur di kamarnya pukul 02.00 Wib.

Pihaknya kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku setelah dua bulan pascapembunuhan itu terjadi.

- Advertisement -

Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2).

Ia mengatakan, polisi tersangka menetapkan CNM sebagai tersangka pembunuhan ibu kandungnya itu.

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan kejanggalan dari keterangan CNM anak korban. Bahkan dari hasil olah TKP tidak ditemukan ada orang lain masuk ke rumah.

Polda Aceh Patroli Terpadu Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Bina Anak di Lapas, LPKA Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan 11 Lembaga
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues
Setor Zakat Karyawan di Aceh, BSI Teken MoU dengan BMA

“Penyidik menetapkan tersangka karena telah ditemukan bukti cukup kuat. Bahwa CNM (25 tahun), jenis kelami perempuan, warga Sabang yang merupakan anak kandung dari korban patut disangkakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Fadillah mengungkapkan, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap ibunya karena faktor sakit hati dan tertekan. Menurut Kasat Reskrim, faktor yang membuat pelaku tega menghabisi ibunya karena dilatarbelakangi persoalan keluarga.

“Motifnya masalah keluarga. Internal antara ibu dan anak. Mungkin pelaku ada rasa kekecewaan terkait adanya perilaku dari ibunya yang kurang senang, sehingga sakit hati. Jadi seperti adanya perbedaaan (perlakuan) antara anak yang pertama dan yang kedua,” ujarnya.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan hasil autopsi serta pemeriksaan pskologi forensik, tersangka diduga kuat telah membunuh ibunya. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan batu yang ada di dalam rumahnya.

“Batu itu memang ada di dalam rumah tersebut untuk mengganjal pintu, jadi kejadiannya pelaku menghabisi nyawa korban saat korban sedang tertidur sehingga tidak terdengar suara apapun seperti keributan atau minta tolong. Ini berdasarkan sejumlah luka yang ditemukan pada korban saat diautopsi,” katanya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:anakibunyakajhukandungkorbanpembunuhanpolisisebagaitersangkatetapkanumum
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Permasalahan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh belum adanya kebijakan anggaran yang memadai dari Pemerintah Kota Banda Aceh Rumah Potong Hewan di Aceh Masih Minim Fasilitas
Next Article Kepala OJK Aceh Yusri dan didampingi Robby Satya Andhika (Kepala Bagian Pengawasan) bersama wartawan pada acara media gathering kinerja LJK Aceh tahun 2023 dan sosialisasi literasi keuangan syariah di Kantor OJK Aceh, Kamis (29/2) Tumbuh 12,66 Persen, Perbankan di Aceh Salurkan Pembiayaan Rp 38,57 Triliun

You May also Like

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menerima audiensi Pengurus Prima DMI, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (8/1/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Pengurus Prima DMI Aceh Dilantik 24 Januari, Pj Gubernur Safrizal: Perkuat Peran Masjid Bina Generasi Muda

Kamis, 9 Januari 2025
Umum

Capaian Masih Rendah, Pendataan Keluarga di Banda Aceh Diperpanjang Hingga 21 Juni

Kamis, 3 Juni 2021
Umum

533 Peserta Ikuti Seleksi Tilawatil Quran Aceh Besar

Sabtu, 29 April 2023
Umum

Satgas Covid-19 Aceh Gelar Vaksinasi Massal di Masjid Raya

Senin, 29 Maret 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?