Olahraga

Polisi Amankan 8 Pelaku Perusakan Kantor KONI Aceh Timur

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan 8 terduga pelaku tindak pidana perusakan kantor dan penganiayaan terhadap Ketua dan anggota KONI Kabupaten Aceh Timur.

Delapan pelaku diamankan setelah membuat kericuhan pada Rapat Pengurus Cabang Olahraga dan anggota KONI Kabupaten Aceh Timur, Rabu sore, 13 Maret 2024 lalu di Kota Idi.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Beberapa kaca pecah terkena lemparan batu. Meja terjatuh, kursi pun “beterbangan”, mengenai tubuh sejumlah peserta rapat, sehingga adu fisik juga tak terhindarkan.

Lalu Ketua KONI Aceh Timur, Firman Dandy membuat laporan polisi di Polres Aceh Timur.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan, delapan terduga pelaku tersebut diamankan setelah pihaknya memperoleh laporan dari saudara FI selaku korban dan pelapor terkait perusakan dan penganiayaan terhadap dirinya.

“Selaku Ketua KONI Aceh Timur dan anggotanya yang terjadi di Kantor KONI Aceh Timur pada hari Rabu, 13 Maret 2024 kemarin di gedung Idi Sport Center (ISC),” kata Iptu Muhammad Rizal, Kamis (14/3/2024).

Disebutkan, kini ke-8 terduga pelaku perusakan dan penganiayaan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Timur.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat ini,” terang Kasat Reskrim. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait