Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Aceh Besar Ingatkan SPBU, Akan Ditindak Jika Jual BBM Campur Air

Polres Aceh Besar melaksanakan pemeriksaan SPBU dalam mengantisipasi kecurangan dalam penjualan BBM dicampur dengan air, Jum'at (29/3)

ACEH BESAR — Polres Aceh Besar melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan imbauan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Aceh Besar dalam rangka mengantisipasi kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) dicampur dengan air, Jumat (29/3/2024).

Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, pengecekan ke beberapa SPBU tersebut dilakukan dalam rangka memastikan tidak adanya praktek kecurangan juga pengurangan volume atau pencampuran bahan bakar minyak dengan air.

Adapun beberapa SPBU yang diperiksa antara lain SPBU Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur Aceh Besar, SPBU Indrapuri Kecamatan Indrapuri Aceh Besar, serta SPBU Alue Glong Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.

Pada kesempatan tersebut personel Polres Aceh Besar memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola serta petugas SPBU agar tidak melakukan praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan juga akan ada sanksi bahkan dapat berujung pidana.

“Pemeriksaan SPBU ini wujud dari antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan baik dengan mencampur air maupun pengurangan volume BBM, jika kedapatan akan ditindak dengan tegas karena dapat merugikan konsumen,” ujar Kapolres

Dari hasil pengecekan tidak ditemukannya kecurangan dan semua tangki SPBU dalam keadaan baik.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar.

Polres Aceh Besar akan terus melakukan patroli dan pengecekan ke SPBU secara berkala guna memastikan tidak adanya kecurangan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Tutup