INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Lempar Gelang di Pantai Ujong Blang Lhokseumawe

Last updated: Senin, 15 April 2024 14:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Img 20240415 Wa0023
Dua pemuda inisial Ag dan Aa ditangkap Personel Polsek Banda Sakti, karena terlibat aksi permainan judi di lokasi Objek Wisata Pantai Ujong Blang. (Foto: Dok. Polsek Banda Sakti)
SHARE

LHOKSEUMAWE — Polisi mengamankan dua pemuda di lokasi objek wisata Pantai Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, karena melakukan perbuatan judi atau melanggar Qanun Aceh Nomor 13 tentang Maisir, yakni jenis permainan judi lempar gelang ke botol berhadiah.

Kedua pemuda inisial Ag dan Aa tersebut ditangkap personel Polsek Banda Sakti, berdasarkan laporan meresahkan masyarakat tentang aksi permainan judi yang sedang memanfaatkan situasi keramaian lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di lokasi objek wisata Pantai Ujong Blang.

Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Kapolsek Banda Sakti Iptu Rizal didampingi Kabag Ops Polres Lhokseumawe menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan yang meresahkan masyarakat di lokasi Pantai Ujong Blang tentang adanya pelaku permainan judi atau maisir yang melanggar Qanun Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi setelah kami (Polsek Banda Sakti) merespon laporan sudah membuat masyarakat resah tersebut kami turun kelapangan, kami cek, dan ternyata memang benar adanya pelanggaran maisir judi yang telah membuat masyarakat setempat menjadi resah,” kata Ipda Rizal, Senin (15/4/2024).

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku Inisial Ag dan Aa Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa gelang dan botol serta ratusan ribu uang dan juga puluhan bungkus rokok serta mainan botol yang diinginkan sebagai hadiah.

- ADVERTISEMENT -
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur saat hendak ditangkap petugas.

Keduanya mengaku baru dua hari melakukan permainan judi selama lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

“Jadi sebenarnya ada tiga tersangka, salah satunya melarikan diri saat kita tangkap, itu pelaku dari kelompok terpisah dan masih kita kita lakukan pengembangan, dari pengakuan keduanya mengaku baru melaksanakan kegiatan ini dua hari selama lebaran Idulfitri,“ ungkap Ipda Rizal.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Sementara untuk tindak lanjut dari perbuatan judi melanggar Qanun Aceh Nomor 13 tentang Maisir, kata Ipda Rizal kedua pelaku tersebut akan diserahkan kepada Satuan Tugas penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Pada musim libur lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M, Dinas Perhubungan Kota Sabang mencatat setidaknya terdapat 17.922 orang tiba di Sabang Sabang Dikunjungi 17.922 Wisatawan Saat Libur Lebaran
Next Article Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma menyewa ambulans untuk mengantar jenazah warga Seuruway, Aceh Tamiang yang meninggal dunia di Malaysia pada di Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah Warga Aceh Tamiang Meninggal di Malaysia, Haji Uma Sewa Ambulans Antar Jenazah

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Aceh melantik Kombes Pol Riyadi Nugroho menjadi Karo SDM Polda Aceh, Selasa (19/12) (Foto: Dok. Humas Polda Aceh)
Umum
Kombes Pol Riyadi Nugroho Jabat Karo SDM Polda Aceh
Selasa, 19 Desember 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Selasa, 6 Januari 2026
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?