INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kasus Perjudian di Aceh Meningkat, PNS, Pegawai BUMD Hingga Petani Terlibat

Last updated: Selasa, 30 April 2024 00:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pengungkapan kasus maisir (perjudian) online di Aceh mengalami peningkatan drastis dalam beberapa pekan ini
Pengungkapan kasus maisir (perjudian) online di Aceh mengalami peningkatan drastis dalam beberapa pekan ini
SHARE

BANDA ACEH — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menyampaikan bahwa pengungkapan kasus perjudian (maisir) di Aceh mengalami peningkatan drastis dalam beberapa pekan ini.

Mulai dari PNS, oknum pegawai BUMD, petani, dan masyarakat umum lainnya terlibat dalam perjudian di Aceh baik judi online maupun toto gelap (Togel).

Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Namun secara umum, situasi Kamtibmas di Aceh dalam keadaan stabil dan kondusif.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (29/4/2024).

“Secara umum kondisi Kamtibmas di wilayah Provinsi Aceh dalam keadaan stabil dan kondusif, hanya pengungkapan kasus perjudian (maisir) oleh Polda Aceh dan jajaran meningkat, ” ucap Dirreskrimum Polda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Ia menyebutkan, jajaran Polda Aceh di Polres/Polresta banyak mengungkap kasus perjudian dalam beberapa hari belakangan ini.

“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan perjudian. Jika melihat, mengetahui atau mendengar ada tindak pidana tersebut warga kami minta untuk melapor kepada kami untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirreskrimum Polda Aceh mengajak personel jajaran Polda Aceh untuk selalu bersyukur kepada Allah, atas anugerah pekerjaan dan kesehatan yang diberikan kepada kita saat ini.

Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Lebih lanjut lagi, Ditreskrimum Polda Aceh juga menyampaikan sejumlah arahan terkait tugas Kepolisian dan informasi lainnya kepada Personel Polda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial AH (33), oknum pegawai BUMD yang merupakan pelaku tindak pidana perjudian maisir/judi online.

AH ditangkap di warung kopi Alfa Kupi, Gampong Dalam, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Kamis, 25 April 2024.

Kemudian, seorang oknum PNS berinisial KH (50) dan temannya berinisial MU (43), warga Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi di salah satu warung kopi di Aceh Timur, Sabtu (27/4/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa di warung itu kerap duduk warga sembari main judi online.

“Setelah mendapatkan informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan dan memang benar mereka sedang main judi online,” kata Rizal.

Dia menyebutkan, pelaku mengaku sedang bermain aplikasi slot vegas perjudian online dan aplikasi High Domino melalui handphone mereka.

“Sekarang kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Aceh Timur,” terangnya. Mereka dijerat pasal 18 juncto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan dan atau Pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 3 UU No. 1 tahun 2024.

Polres Aceh Selatan juga mengamankan seorang petani terduga pelaku tindak pidana jarimah maisir (perjudian) online (jual beli Chip Game Higgs Domino) di wilayah Kecamatan Meukek.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, Senin (29/4), menyampaikan pihaknya telah melakukan penangkapan seorang laki laki terduga pelaku perjudian (Maisir) berinisial MS (48) petani Warga Meukek Kabupaten Aceh Selatan, pada Ahad malam (28/4/2024), pukul 23.15 Wib

Terduga pelaku berhasil diamankan tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu tempat di wilayah Meukek sering terjadi jual beli Chip high domino. Mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pada Ahad (28/4/2024) sekitar pukul 23.15 Wib, Unit Opsnal berhasil mengamankan MS seorang pemain judi online jual beli Chip Game Higgs Domino di sekitaran Gampong Tanjung Harapan Kecamatan Meukek.

“Hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara, didapatkan barang bukti berupa HP yang diperkirakan sering digunakan untuk jual beli Chip karena didapati bukti pengiriman/penjualan chip dan juga sejumlah uang hasil penjualan Chip,” terang Fajriadi.

Dari terduga pelaku tim opsnal mengamankan barang bukti 1 unit HP Android merk Vivo, sebuah HP Android merk Oppo, uang tunai Rp.1.015.000, Akun High Domino An.Kabi China dengan sisa Chip 391.3 B dan akun High Domino An.Cph dengan sisa chip sebanyak 321.42 B. (IA)

Previous Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah disambut tarian Munalo yang merupakan tarian tradisional Suku Gayo untuk menyambut tamu istimewa setelah itu mengikuti prosesi peusijuek di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin (29/4) Tari Munalo Sambut Kunjungan Pertama Pj Gubernur di Aceh Tengah
Next Article Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa Hanisah, alias Nisa Binti Abdullah wanita dijuluki Ratu Narkoba asal Bireuen, Hanisah dituntut pidana mati, Senin (29/4) Nisa, Sang Ratu Narkoba Asal Bireuen Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Masyarakat Gampong Tibang, Kecamatan Pidie, pada Rabu (31/12) menyalurkan bantuan nasi bungkus untuk warga Pidie Jaya yang terdampak banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hukum

Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?