INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Satpol PP Aceh Besar dam Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro

Last updated: Selasa, 7 Mei 2024 22:45 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Tim gabungan dari Satpol PP Aceh Besar bersama TNI/Polri melakukan penertiban terhadap pedagang dan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (7/5). (Foto: Dok. Satpol PP Aceh Besar)
Tim gabungan dari Satpol PP Aceh Besar bersama TNI/Polri melakukan penertiban terhadap pedagang dan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (7/5). (Foto: Dok. Satpol PP Aceh Besar)
SHARE

Infoaceh.net, LAMBARO — Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar bersama TNI/Polri berserta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Disperindagkop) melakukan penertiban terhadap pedagang dan bangunan liar yang berada di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Ingin Jaya, Selasa (7/5/2024).

Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir menyebutkan, penertiban yang dilakukan hari ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun Nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, yang bahwa kewenangan di dalam pasar ini merupakan kewenangan Satpol PP dalam hal menertibkan dan menentukan lokasi yang bisa berjualan.

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

“Tujuannya memberikan keadilan bagi pedagang, sehingga semua pedagang bisa mendapatkan akses transaksi dengan pelanggan,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Karena kondisi sebagian pedagang ada yang berjualan di dalam gedung dan ada di luar gedung, sehingga lapak yang sudah ditentukan sepi dari pembeli. Maka, penertiban yang lakukan hari ini, untuk memberikan akses bagi semua pedagang yang ada di Pasar Induk Lambaro.

“Kalau sudah begini tak ada lagi pedagang yang bermata air, serta yang berair mata, karena semuanya mendapat akses transaksi secara adil. Kita tahu semua mereka ingin ekonominya hidup, bukan hanya sebagian orang yang berbuat justru untuk menutup pintu rezeki orang lain,” tandas Muhajir.

- ADVERTISEMENT -
Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Muhajir menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan patroli rutin serta menempatkan petugas untuk mengontrol dan memantau setiap hari. Sehingga tidak terulang lagi, karena kebiasaan setelah ditertibkan, selang dua hari sudah seperti semula.

“Maka dari itu, mulai hari ini dan seterusnya akan ada anggota Satpol PP yang bertugas setiap hari di sini, bila ada pedagang yang masih membandel dan tidak mematahui aturan akan kami lakukan tindakan dan barang dagangan akan kami sita,” tegas Muhajir.

Plt Kadis Disperindagkop Aceh Besar Trisna Dharma mengatakan, sejak lahirnya Undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang PDIRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Maka, kewenangan dalam pengelolaan pasar itu dikembalikan menurut tupoksi masing-masing.

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis
12Next Page
TAGGED:Satpol PP Aceh Besar dam Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro
Previous Article Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Nasdem Aceh Muhammad Raji Firdana Belum Umumkan Sosok Cagub Aceh, Nasdem Janjikan Ada Kejutan
Next Article Asisten II Setda Aceh Ir Mawardi menyampaikan sambutan sekaligus membuka Workshop Penguatan kelembagaan dan kemitraan kelapa sawit rakyat Provinsi Aceh, di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Selasa, 6 Mei 2024. (Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh) Pemerintah Aceh Ingatkan Perlu Kemitraan Tingkatkan Produksi Sawit Rakyat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?