INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Ungkap Perampasan Mobil di Aceh Jaya, 2 Pelaku Ditangkap

Last updated: Sabtu, 18 Mei 2024 01:05 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus perampasan mobil yang terjadi di Desa Keude Panga, Kecamatan Panga, Aceh Jaya dan menangkap dua pelaku. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus perampasan mobil yang terjadi di Desa Keude Panga, Kecamatan Panga, Aceh Jaya dan menangkap dua pelaku. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
SHARE

INFOACEH.NET, CALANG — Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus perampasan mobil yang terjadi pada Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Keude Panga, Kecamatan Panga, Aceh Jaya.

Korban dalam kejadian ini adalah S (38), seorang buruh harian lepas dari Dusun Manggis, Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta menjelaskan, kejadian berawal saat korban menjadi target perampasan oleh pelaku MDV (42), wiraswasta, beralamat di Jalan A. Yani No. 45, Desa Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, beserta rekannya H (31), wiraswasta, beralamat di Dusun Mancang, Desa Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

- ADVERTISEMENT -

AKBP Andy Sumarta menuturkan, pelaku menggunakan ancaman senjata tajam berupa rencong untuk memaksa korban menyerahkan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi BL 1127 EA.

“Setelah berhasil merampas mobil, pelaku menurunkan korban di Jalan Banda Aceh – Meulaboh. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panga dan diarahkan untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Aceh Jaya,” ungkap AKBP Andy Sumarta saat konferensi pers di halaman Mapolres setempat didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba, Jum’at, 17 Mei 2024.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Jaya bekerja sama dengan tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil melacak dan mengamankan kendaraan yang dicuri setelah dilakukan razia bersama Satlantas.

Dalam operasi ini, upaya paksa dilakukan untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain 1 unit mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam nomor polisi BL 1127 EA, 1 unit mobil Toyota Yaris Cross berwarna putih nomor polisi BL 1240 VO, 1 buah pisau rencong, 3 buah handphone merk Oppo, 2 buah handphone merk Nokia, 1 buah handphone merk Samsung, 1 buah handphone merk Vivo, dan 2 lembar KTP pelaku.

Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) KUHP, ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara.

- ADVERTISEMENT -

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (FAR)

Previous Article Ketua PT Banda Aceh Aceh Dr Suharjono SH MHum, Jum'at pagi (17/5) melantik tiga Panitera pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net) Zainal Pohan Dilantik Sebagai Panitera Muda Khusus Tipikor PT Banda Aceh
Next Article Img 20240518 Wa0002 Pertama di Indonesia, RSAN Dinsos Aceh Gelar Liga Panti

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?