Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kapolda Apresiasi Polresta Banda Aceh Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Last updated: Rabu, 22 Mei 2024 09:31 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Wakapolda Brigjen Pol Armia Fahmi saat berkunjung di Polresta Banda Aceh, Selasa, 21 Mei 2024. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Wakapolda Brigjen Pol Armia Fahmi saat berkunjung di Polresta Banda Aceh, Selasa, 21 Mei 2024. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengapresiasi inovasi dan kinerja Polresta Banda Aceh dan jajarannya yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat atau public trust dalam hal pelayanan.

Apresiasi juga diberikan atas kinerja Polresta Banda Aceh dan jajaran yang telah memulai  pendekatan kepada masyarakat melalui program Jum’at Curhat di seputaran venue PON XXI Aceh—Sumut, yang akan dihelat pada September mendatang.

Apresiasi itu disampaikan Achmad Kartiko saat kunjungan kerja di Polresta Banda Aceh, Selasa, 21 Mei 2024.

- Advertisement -

Ia mengatakan, berbagai inovasi yang telah diciptakan Polresta merupakan wujud upaya untuk meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, seperti WhatsApp Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh, WA Lativa, dan WA Layanan SP2HP.

Hal lainnya adalah pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang saat ini sudah mencapai 21 gampong.

- Advertisement -

“Banyak inovasi untuk menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang diciptakan Polresta. Selain itu juga ada pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Ini merupakan bagian dari tugas kita dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Pipa Bocor dan Sumbat, Suplai Air Bersih Perumdam Tirta Daroy Terganggu
Wagub Fadhlullah Tegaskan Tak Ada Lagi Kata “Merdeka Aceh”
BPKH Hibah Mobil Operasional Pelayanan Haji ke Kanwil Kemenag Aceh
Ditugaskan Presiden, Doni Monardo Perkuat Penanganan Covid-19 Aceh

Kemudian, jenderal bintang dua itu mengajak seluruh personel Polresta Banda Aceh untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi menurutnya, Banda Aceh merupakan etalase yang menjadi cerminan bagi Aceh.

“Banda Aceh bisa dikatakan etalase gambaran Aceh. Ini dapat dilihat jika ada warga luar yang datang ke Aceh, pastinya akan ke Banda Aceh. Apa yang dilihat, dirasa, dan didengar akan menjadi gambaran keseluruhan Aceh, sehingga diharapkan seluruh personel benar-benar paham tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Polri,” tutur Achmad Kartiko.

- Advertisement -

Dalam arahannya di hadapan personel, ia juga menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002, Polri adalah alat negara sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan pemeliharaan kamtibmas serta penegakan hukum.

Karena itu, ia meminta personel baik yang menggunakan seragam maupun tidak harus hadir di tengah masyarakat. Karena personel polri memiliki kewenangan, di mana  wajib memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Tim Penyidik Kejari Aceh Jaya, Selasa (21/5) melakukan penahanan M, mantan Keuchik tersangka mafia tanah di Desa Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya Tahun 2016. (Foto: Dok. Kejari Aceh Jaya) Rugikan Negara Rp 12,6 Miliar, Kejari Aceh Jaya Tahan Mantan Keuchik Tersangka Mafia Tanah
Next Article Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh (BMA) telah melakukan peninjauan kembali terhadap batas penghasilan kena zakat di Aceh yakni Rp 10,5 juta/bulan DPS BMA Tetapkan Penghasilan Rp 10,5 Juta/Bulan Wajib Bayar Zakat

You May also Like

Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah menyampaikan 7 judul Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRA, Selasa (12/12)
Umum

Setelah 22 Tahun, Pemerintah Aceh Ajukan Raqan Grand Design Syariat Islam ke DPRA

Rabu, 13 Desember 2023
Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya meninjau kesiapan hilirisasi industri produk jagung di Desa Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya
Umum

Pangdam Tinjau Lokasi Pabrik Pengolahan Jagung Jadi Pakan Ternak di Nagan Raya

Sabtu, 13 Januari 2024
Umum

Irjen Kemenkumham Tinjau Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Kamis, 22 April 2021
Img 20240430 Wa0005
Umum

Juara STQH Tingkat Nasional Asal Aceh Terima Bonus Ratusan Juta

Selasa, 30 April 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?