INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Wartawan Langsa Demo Tolak RUU Penyiaran

Last updated: Senin, 3 Juni 2024 16:03 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Puluhan wartawan Kota Langsa menggelar aksi damai tolak RUU Penyiaran, Senin (3/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Puluhan wartawan Kota Langsa menggelar aksi damai tolak RUU Penyiaran, Senin (3/6). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Langsa — Puluhan jurnalis yang menamakan diri Solidaritas Wartawan Kota Langsa, menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, di halaman gedung sekretariat DPRK Langsa, Senin (3/6/2024).

Gabungan organisasi pers seperti PWI, AJI dan lainnya itu, membentang beragam poster dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU Penyiaran. Para wartawan berjalan kaki dari Tribun Lapangan Merdeka, menuju lokasi aksi di Gedung DPRK setempat.

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Ketika disambangi para pekerja pers, tampak aparat kepolisian dari Polres Langsa bersiaga di pintu gerbang DPRK Langsa.

- ADVERTISEMENT -

Usai negosiasi, polisi memperkenankan pengunjuk aspirasi memasuki pelataran gedung dewan dan sigap melakukan pengamanan humanis.

“RUU Penyiaran hasil kerja Banleg DPR RI mengancam kebebasan pers dan meredupkan kehidupan demokrasi,” pekik Koordinator Aksi, Mufty Ryansyah,

- ADVERTISEMENT -
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

“Kami pekerja pers dengan tegas menolak draft RUU Penyiaran. Jangan kebiri pers Indonesia. Bila terjadi, ini degradasi namanya,” lanjut Koordinator Pokja Advokasi dan Hukum PWI Kota Langsa itu.

Senada, orator lainnya Ray Iskandar menyebut, pembungkaman pers cermin kediktatoran dan menciderai semangat reformasi.

“Kalau wartawan dibungkam lewat RUU Penyiaran. Maka penguasa sedang menari menikmati matinya demokrasi,” teriak aktivis 98′ yang juga mantan Bendahara Umum PB HMI itu.

Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Langsa, Mustafa Rani mengungkapkan, mereduksi kebebasan pers, sama halnya dengan membunuh anak kandung demokrasi.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini, lanjut dia, kontras terlihat pada draft RUU Penyiaran hasil kerja Banleg DPR RI. Dimana, terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan terjadi tumpang tindih.

“Kami minta parlemen Kota Langsa menjadi corong aspirasi, sehingga bisa menyampaikan penolakan ini kepada DPR RI, sehingga penyusunan RUU Penyiaran melibatkan organisasi pers, akademisi dan masyarakat sipil,” tegas Mustafa.

Terakhir, Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman membacakan 8 poin petisi penolakan RUU Penyiaran dari Solidaritas Wartawan Langsa.

Pertama, ancaman terhadap kebebasan Pers; dimana terdapat pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan, seperti termuat pada draf pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c dan pasal 42 ayat 2.

Kedua, kebebasan berekspresi terancam; ketentuan yang mengatur tentang pengawasan konten tidak hanya membatasi ruang gerak media, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi warga negara, melalui rancangan sejumlah pasal yang berpotensi mengekang kebebasan berekspresi.

Ketiga, kriminalisasi jurnalis; adanya ancaman pidana bagi jurnalis yang melaporkan berita yang dianggap kontroversial merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

Keempat, Independensi Media terancam; revisi ini dapat digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan, seperti termuat dalam draf pasal 51E.P.

Kelima, Revisi UU Penyiaran berpotensi mengancam keberlangsungan lapangan kerja bagi pekerja kreatif, munculnya pasal bermasalah yang mengekang kebebasan berekspresi berpotensi akan menghilangkan lapangan kerja pekerja kreatif, seperti tim konten Youtube, podcast, pegiat media sosial dan lain sebagainya.

“Kami minta DPRK Lamgsa mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkan pernyataan tersebut ke DPR RI,” sergah Putra Zulfirman.

Sedangkan, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi menyatakan pihaknya siap meneruskan aspirasi yang disampaikan pekerja pers.

“Kami siap sebagai wakil rakyat meneruskan aspirasi ini. Tentu kita tidak ingin kebebasan pers dibelenggu,” tandas politisi Partai Aceh ini. (MZA)

 

Editor:
Muhammad Saman

Previous Article OJK Aceh menggelar roadshow KURMA di Wilayah Timur Aceh. Foto: Istimewa Lawan Rentenir, OJK Aceh Gencarkan Program KURMA
Next Article Abu Bakar Mureh, jamaah haji Aceh Kloter 6 yang berusia hampir satu abad. Foto: Istimewa Abu Bakar, Jamaah Haji Aceh Tertua Berusia Hampir Satu Abad

Populer

Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Pemain Persiraja Flynn-Gillespie Connor berebut bola dengan pemain FC Bekasi City pada laga pekan ke-14 Liga 2 Indonesia Pegadaian Championship 2025/2026 di Stadion Purnawarman, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu sore (3/1). Kedua tim bermain imbang 0-0. (Foto: Ist)
Olahraga
Persiraja Tahan Imbang Bekasi City 0-0
Sabtu, 3 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Umum

Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mengerahkan 4.000 relawan ASN Tahap II untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana  

Jumat, 2 Januari 2026
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?