Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

DK PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana UKW BUMN

Last updated: Selasa, 25 Juni 2024 12:02 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Dewan Kehormatan (DK) PWI meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Foto: Istimewa
Dewan Kehormatan (DK) PWI meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Foto: Istimewa
SHARE

Infoaceh.net, JAKARTA – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Sasongko menjelaskan DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi peringatan keras empat orang pengurus harian, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah.

- Advertisement -

DK juga meminta mereka mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 ke kas organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).

Menurut Sasongko, organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000. Senilai Rp 691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang organisasi.

- Advertisement -

Pengembalian uang tersebut untuk dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Desa Terdampak COVID-19
Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Hingga 24 Mei
Presiden Jokowi Panggil Syahrul Yasin Limpo ke Istana
Yusril: Pemerintah Akan Cari Solusi Terbaik Soal Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut

“DK PWI juga mengapresiasi langkah M Ihsan yang pada 31 Mei 2024 memilih berhenti/mundur dari posisinya sebagai Wabendum dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan,” ungkap Sasongko.

Menurut mantan Pemred Suara Merdeka itu, M Ihsan menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan. Hal itu karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan.

Skorsing Satu Tahun

- Advertisement -

Lebih jauh, Sasongko memaparkan DK PWI telah menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota PWI selama satu tahun kepada Sayid Iskandarsyah. Sanksi skorsing itu berlaku per 7 Juni 2024.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman saat menerima kunjungan dari Forum Bangun Aceh (FBA) dan anggota organisasi disabilitas Aceh, Senin (24/6/2024). Foto: For Infoaceh.net UIN Ar-Raniry Fasilitasi Pendidikan Inklusi untuk Mahasiswa Disabilitas
Next Article Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 3 Kasat dan 6 Kapolsek jajaran di lapangan apel Parama Satwika Mapolres setempat, Senin (24/6/2024). (Foto: Dok. Polres Aceh Tamiang) 3 Kasat dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Aceh Tamiang Diganti

You May also Like

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Nasional

Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak, Polri Lakukan Lockdown Wilayah di Aceh-Jatim

Rabu, 11 Mei 2022
Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Acara Publikasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pimpinan Lembaga Negara Tahun Pajak 2021, Senin (14/3) di Lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa
Nasional

Ajak Masyarakat Laporkan SPT, Dirjen Pajak Temui Jaksa Agung

Selasa, 15 Maret 2022
Rapat koordinasi dan konsolidasi Dewan Kehormatan dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI via aplikasi zoom, Senin (12/8/2024). Foto: Istimewa
Nasional

DK: Kongres Luar Biasa Jalan Konstitusional Menyelesaikan Kemelut PWI

Selasa, 13 Agustus 2024
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah
Nasional

Kemensos Distop DPR: 1,3 Juta KPM Belum Terima Bansos Tahap II 2025 Akibat Masalah Administratif

Kamis, 19 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?