Hukum

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tangani 349 Perkara Banding Semester I 2024

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menangani sebanyak 349 perkara banding periode Semester I Tahun 2024.

“Dalam periode semester I tahun 2024, jumlah perkara banding yang ditangani Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 349 perkara,” ujar Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Taqwaddin Husin, Jum’at (5/7).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Ia merincikan jumlah perkara yang ditangani, yakni Perkara Pidana sebanyak 269 perkara. Perkara Perdata 54 perkara.

Kemudian Perkara Anak 3 perkara dan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada 23 perkara.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Klasifikasi perkara terbanyak yang ditangani Pengadilan Tinggi Banda Aceh yaitu perkara pidana dengan klasifikasi perkara narkotika.

“Jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah ditangani Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam periode semester I Tahun 2024 yaitu sebanyak 23 perkara,” ungkapnya.

Terdapat 11 putusan banding perkara tindak pidana korupsi yang memperberat putusan Pengadilan Negeri.

Kemudian jumlah putusan hukuman mati di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, elama bulan Januari s/d Juni 2024, Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah menghukum 8 orang terdakwa dengan pidana mati. (RED)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait