INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

OJK Bekukan Kegiatan Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Last updated: Senin, 8 Juli 2024 22:57 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya pada konferensi pers hasil RDKB Juni 2024, Senin, 8 Juli 2024. Foto: Istimewa
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya pada konferensi pers hasil RDKB Juni 2024, Senin, 8 Juli 2024. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan PT Sarana Aceh Ventura karena belum memenuhi persetujuan dari OJK untuk calon pihak utama.

Pembekuan kegiatan usaha tersebut dalam rangka penegakan ketentuan di sektor Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Dirut PEMA Mawardi Nur Salurkan Bantuan Banjir ke Aceh Timur

OJK mengungkapkan masih terdapat perusahaan atau lembaga yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya.

- ADVERTISEMENT -

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya menjelaskan terdapat 7 dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum per Mei 2024.

Sementara, terdapat satu dari 100 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur dan Dirut Bank Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Subulussalam

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan, upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel, serta alternatif pengembalian izin usaha,” ujar Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2024, secara virtual, Senin, 8 Juli 2024.

Ia menambahkan dalam rangka penegakan ketentuan di sektor PVML, OJK telah membekukan kegiatan usaha PT Sarana Aceh Ventura karena belum memenuhi persetujuan dari OJK untuk calon pihak utama. Dan PT Sarana Riau Ventura karena belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum.

Sebagai informasi, di sektor PVML, OJK mencatat piutang pembiayaan tumbuh 11,21 persen menjadi Rp490,69 triliun pada Mei 2024. Kemudian, rasio Non Performing Financing (NPF) Gross 2,77 persen dan NPF Net 0,84 persen.

Lagi, Pertamina Terbangkan LPG dengan Helikopter untuk Warga Bener Meriah

Gearing Ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,37 kali pada Mei 2024 atau jauh di bawah batas maksimum yang sebesar 10 kali.

- ADVERTISEMENT -

Sementara, pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Mei 2024 terkontraksi sebesar 11,96 persen secara tahunan menjadi Rp16,21 triliun dari Rp18,41 triliun pada Mei 2023.

Di sisi industri fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Mei 2024 meningkat 25,44 persen menjadi Rp64,56 triliun. TWP90 industri ini dalam kondisi terjaga, dan tercatat menurun dari 3,36 persen di Mei 2024 menjadi 2,91 persen di Mei 2023. (RED)

Previous Article Pj Ketua TP PKK Aceh Mellani Subarni dikukuhkan sebagai Bunda GenRe Aceh dan Bunda BKB Aceh oleh Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Safrina Salim, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Senin (8/7/2024). Foto: For Infoaceh.net Mellani Subarni Dikukuhkan Sebagai Bunda GenRe dan BKB Aceh
Next Article Bakal calon wali kota Banda Aceh dari Partai NasDem Teuku Irwan Djohan Tolak Jadi Wakil Illiza, Irwan Djohan: Saya Ditugaskan Sebagai Calon Wali Kota

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional
Kamis, 11 Desember 2025
Streamer Bigmo kembali menuai kecaman usai ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar YouTube Bigmo)
Umum
Bigmo Diduga Hina Suku Sunda, Netizen Murka: “Bercerminlah, Jangan Salahkan Suku!”
Minggu, 27 Juli 2025
Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan SSSTikTok Downloader
Umum
Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan SSSTikTok Downloader
Sabtu, 13 September 2025
Ekonomi
Gangguan Teratasi, PLTMG Arun Kembali Beroperasi
Rabu, 10 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Dirut PT PEMA Turun Langsung Antar Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Rabu, 10 Desember 2025
Ekonomi

Gubernur Tinjau Bank Aceh di Singkil, Fadhil Ilyas Pastikan Layanan Tetap Aman Pasca Banjir  

Rabu, 10 Desember 2025
Ekonomi

Pertamina Kirim BBM dan LPG Lewat Udara ke Bener Meriah

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

PLN Minta Maaf Gagal Pulihkan Listrik Aceh, Janji Lagi 14 Desember Normal

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

PLN Lakukan Sinkronisasi untuk Pulihkan Listrik Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

Pemko Banda Aceh Gelar Pangan Murah Tekan Harga Saat Bencana, Telur Satu Papan Rp56 Ribu

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

Tidak Ada Operasi Pasar, Pemkab Aceh Besar Pastikan Distribusi LPG Langsung ke Pangkalan

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

91 Persen BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?