Umum

Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 15-28 Juli, Berikut Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

Infoaceh.net, Banda Aceh — Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh akan menggelar Operasi Patuh Seulawah selama dua pekan mulai 15 – 28 Juli 2024.

Operasi tersebut akan melibatkan sejumlah dinas terkait dalam upaya meningkatkan keseamatan di jalan raya.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas Kompol Ikmal mengatakan, operasi patuh terhadap beberapa sasaran pelanggaran berlalu lintas.

“Kita mengajak masyarakat patuhi lalu lintas termasuk membawa surat kendaraan serta memiliki SIM saat berkendara,” katanya.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Dikatakannya, ada beberapa sasaran dalam Operasi Patuh Selawah 2024, seperti pelanggar tidak memiliki surat kendaraan, pengendera yang melawan arus serta pelanggaran lainnya seperti memakai helm muka belakang.

Selain itu, Kompol Ikmal mengatakan, pelanggaran lain yang akan dilakukan penindakan di antaranya mengendarai kenderaan di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

“Target operasi lainnya kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar,” sambungnya.

Operasi Patuh Seulawah ini dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban dan pelanggaran lalu lintas. Karena itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait